list
Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Kesal dengan ulah oknum polisi yang arogan, masyarakat Perum Adena II, Margodadi, Jatiagung, Lampung Selatan sambangi Mapolda Lampung, Selasa (24/01/2023) malam.

Pasalnya, oknum polisi yang telah dilaporkan masyarakat ke Mapolda Lampung atas kasus kekerasan itu, belum juga ditindak.

“Kami datang ke Mapolda untuk menanyakan prihal laporan kami, terkait kasus kekeeasan yang dilakukan salah seorang oknum Polisi yang juga warga Perum Adena II,” kata salah seorang tokoh pemuda Perum Adena II, Anggi Barozi.

Ogi –sapaan akrabnya–, menceritakan, kekerasaan yang dilakukan oknum polisi tersebut, bermula saat salah satu warga ingin menghidupkan lampu jalan, akan tetapi oknum anggota polisi langsung menghampiri warga dengan menggunakan tombak dan mengarahkan ke tubuh warga pada Jum’at (20/01/2023) malam.

“Karena kejadian tersebut salah satu warga mengalami luka pada tangan dan dada samping,” kata dia.

Peristiwa serupa, lanjut Ogi, kerap terjadi dan berulang kali dilakukan oleh oknum polisi tersebut sejak awal tahun 2022.

“Pada saat awal bulan Januari 2022 telah terjadi pemotongan kuda di dalam rumah (kediaman) anggota polisi tersebut, sehingga menimbulkan bau bangkai yang berimbas kewarga sekitar,” lanjut dia.

Tidak hanya itu, tambah Ogi, pada pertengahan bulan April 2022, oknum polisi tersebut melakukan penyerangan atau mengejar tetangganya sendiri dengan menggunakan sajam.

“Kami sekalu warga Perum Adena II sangat menyayangkan kejadian tersebut dan kami merasa terusik dan tidak nyaman dengan kejadian- kejadian yang berulang kali terjadi sampai menimbulkan korban,” tuturnya.

Senada, Riswan yang juga warga Perum Adena II menuturkan hal yang sama, bahkan kata Riswan, oknum polisi tersebut saat ini menutup akses jalan warga dengan kandang ayam dan tanaman.

“Ini kan sangat tidak layak. Banyak puing- puing yang berserakan, apalagi banyak anak-anak kecil yang saat ini takut keluar rumah untuk bermain,” kata riswan.

Riswan, Ogi dan beberapa masyarakat yang mendatangi Mapolda Lampung mendesak pihak yang berwajib, segera mengambil tindakan agar masyarakat bisa hidup dengan tenang dan damai. (rls/red)

Leave a Comment

Berita Terkait