iklan
HUKUM & KRIMINAL

Minta Ela Cs Dipenjarakan dan SGC Diusut Tuntas, Aktivis Tiga Lembaga Gelar Sepanduk di KPK

×

Minta Ela Cs Dipenjarakan dan SGC Diusut Tuntas, Aktivis Tiga Lembaga Gelar Sepanduk di KPK

Share this article

PEMBARUAN.ID — Tiga organisasi masyarakat sipil asal Lampung—Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank)—menggelar aksi serentak di dua titik strategis ibu kota: Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/06/2025).

Mereka membawa dua tuntutan besar: pengusutan kejahatan korporasi oleh Sugar Group Companies (SGC) dan pengungkapan skandal korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang merugikan publik hingga triliunan rupiah.

Tegakkan Hukum, Bongkar Kejahatan Korporasi SGC

Di depan gedung Kejaksaan Agung, massa menuntut penyidikan tegas atas dugaan pelanggaran berat oleh SGC, antara lain: suap kepada pejabat Mahkamah Agung, perampasan tanah adat, manipulasi Hak Guna Usaha (HGU), dan penggelapan pajak.

Koordinator aksi, Indra Musta’in dari LSM Akar, menyebut skandal suap Rp70 miliar kepada mantan pejabat MA, Zarof Ricar, sebagai bentuk nyata mafia peradilan. Tak hanya itu, ia juga mengungkap dugaan aliran dana mencurigakan hingga Rp915 miliar dan 51 kg emas—yang diyakini sebagai bagian dari “uang pelicin” untuk mengamankan kasus SGC.

“SGC bukan raja yang kebal hukum. Kami menuntut penetapan tersangka terhadap Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf serta penyitaan seluruh aset terkait!” tegas Indra lantang, disambut sorakan massa.

Tak hanya soal suap, massa juga menyoroti praktik manipulatif SGC dalam penguasaan lahan. Luas HGU mereka diduga mencapai antara 62.000 hingga 124.092 hektare, termasuk kawasan adat Buay Aji dan lahan konservasi yang diduga dicaplok tanpa dasar hukum sah.

Suhadi Romli, Ketua LSM Pematank, menyuarakan bahwa aksi ini bukan sekadar protes, melainkan panggilan nurani:

“Negeri ini tidak boleh terus dikendalikan oleh oligarki yang menindas rakyat. Penyerobotan tanah adat, pengemplangan pajak, dan suap kepada penegak hukum adalah cermin bahwa hukum sedang diacak-acak oleh kekuatan modal. Ini harus dihentikan!”

Dalam aksi tersebut, aliansi menyerahkan laporan resmi dugaan kejahatan korporasi SGC kepada Kejaksaan Agung, yang diterima langsung oleh bagian pengaduan Humas Kejagung dan berjanji akan segera menindaklanjuti.

Tindak Tegas Korupsi CSR Bank Indonesia

Di saat bersamaan, ratusan massa juga menggelar aksi di depan kantor KPK, menuntut penuntasan kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia senilai Rp1,6 triliun, yang hingga kini belum juga menetapkan satu pun tersangka.

Dana yang seharusnya digunakan untuk beasiswa dan pemberdayaan UMKM, justru diduga dialirkan ke yayasan fiktif dan digunakan sebagai logistik kampanye politik.

“Sudah hampir setahun sejak penggeledahan dilakukan, namun tak satu pun yang dijadikan tersangka. Ini adalah penghinaan terhadap nurani rakyat, sekaligus ancaman bagi integritas KPK,” kata Indra.

Tiga anggota DPR RI dari Dapil Lampung—Ela Siti Nuryamah (PKB), Marwan Cik Asan (Demokrat), dan Ahmad Junaidi Auly (PKS)—disebut dalam orasi sebagai nama-nama yang wajib diperiksa, karena diduga kuat menikmati aliran dana haram tersebut.

Aliansi mengungkapkan sejumlah modus, antara lain:

  • Pengadaan ambulans untuk alat kampanye
  • Pembelian alat percetakan logistik pemilu
  • Penyaluran bantuan UMKM yang fiktif atau tidak tepat sasaran

Ultimatum 14 Hari & Ancaman Aksi Nasional

Menutup aksinya, aliansi memberikan ultimatum 14 hari kepada KPK untuk segera menetapkan tersangka. Jika tuntutan diabaikan, mereka berjanji akan mengepung gedung KPK dan menggalang aksi serentak di berbagai daerah, terutama di Provinsi Lampung.

“KPK harus menjawab dengan tindakan, bukan diam. Dana CSR bukan celengan politik! Jika tidak ada tindakan dalam 14 hari, kami akan kembali turun—lebih besar, lebih tegas, lebih keras!” seru Sudirman, salah satu juru bicara aksi.

Dengan suara yang lantang dan tekad yang menyala, mereka menegaskan:
“Ini bukan sekadar demonstrasi, ini adalah perjuangan rakyat menuntut keadilan. Korupsi dan kejahatan korporasi harus dihancurkan dari akar-akarnya. Untuk hukum yang adil. Untuk Indonesia yang bebas dari ketakutan”. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *