iklan
HUKUM & KRIMINAL

Dua Big Bos SGC Dicekal, Aktivis Minta Segera Tersangkakan!

×

Dua Big Bos SGC Dicekal, Aktivis Minta Segera Tersangkakan!

Share this article

PEMBATUAN.ID — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) resmi mencekal dua petinggi PT Sugar Group Companies (SGC), Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf, terkait dugaan tindak pidana korupsi dan suap yang menyeret nama mantan pejabat, Zarof Ricar. Langkah ini langsung disambut dorongan tegas dari berbagai elemen masyarakat sipil di Lampung.

Melalui Surat Keputusan Nomor: KEP-76/D/Dip.4/04/2025 dan KEP-77/D/Dip.4/04/2025, kedua nama besar SGC itu dicekal untuk mempermudah proses penyidikan. Dugaan kuat, ada aliran dana sekitar Rp70 miliar dari SGC ke Zarof Ricar untuk mengurus perkara kasasi dan peninjauan kembali antara PT SGC dan PT Marubeni pada periode 2016–2018.

Aliansi Tiga LSM Lampung — terdiri dari AKAR, PEMATANK, dan KERAMAT — langsung angkat suara. Ketua AKAR Lampung, Indra Musta’in, menilai pencekalan itu adalah langkah awal, namun belum cukup.

“Pencekalan bagus, tapi publik menunggu penetapan tersangka. Jangan berhenti di tengah jalan. Siapa pun yang terlibat, baik dari pihak korporasi maupun penerima dana, harus dibuka ke publik,” ujar Indra.

Ketua KERAMAT Lampung, Sudirman, bahkan menyebut ini sebagai momentum bersih-bersih mafia hukum di balik perkara besar.

“SGC ini bukan pemain kecil. Kejagung menunjukkan nyali, dan kami dukung penuh. Jangan sampai ada kompromi dengan elite yang mencoba mempermainkan hukum,” tegasnya.

Hal serupa disampaikan Ketua PEMATANK Lampung, Suadi Romli. Ia mendesak Kejagung untuk segera meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, termasuk penetapan tersangka.

“Rp70 miliar itu uang besar. Masyarakat berhak tahu siapa saja yang menikmati uang haram itu. Kami tidak ingin kasus ini berhenti di pencekalan saja,” tandas Suadi.

Aliansi Tiga LSM Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas, serta memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

Di sisi lain, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, saat dimintai tanggapan, mengatakan bahwa pemerintah daerah mendukung sepenuhnya langkah Kejagung.

“Prinsipnya, semua harus berjalan sesuai regulasi. Investasi tetap kita jaga, tapi tidak boleh melanggar aturan. Kepastian hukum dan keadilan tetap nomor satu,” ujar Gubernur.

Kasus dugaan suap yang melibatkan dua bos besar PT SGC ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat dan aktivis Lampung menunggu langkah tegas berikutnya dari Kejagung: penetapan tersangka dan pengungkapan seluruh pihak yang terlibat. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *