Scroll untuk baca artikel
HUKUM & KRIMINAL

Bergerak Cepat, Polsek Rumbia Berhasil Redam Konflik Antar Warga

×

Bergerak Cepat, Polsek Rumbia Berhasil Redam Konflik Antar Warga

Share this article

PENBARUAN.ID – Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah merespon cepat untuk meredam konflik di wilayah kerjanya. Alhasil, kedua belah pihak yang berkonflik berhasil didamaikan, Kamis (10/11/2022).

Hal tersebut berawal ketika salah seorang warga Kampung Bina Karya Utama, Putra Rumbia cekcok dengan aparatur kampung, lantaran adanya penarikan sepihak alat angkut kebersihan (Bentor) yang menimbulkan keributan.

Mendengar hal tersebut , KaposPol Putra Rumbia, Aiptu Made Artawan dan anggota langsung melakukan upaya mediasi atau rembuk kampung terhadap dua belah pihak yang berselisih, yakni Ketua Kelompok Kebersihan Pasar, Pardi dengan pihak aparatur kampung sehingga kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Kapolsek Rumbia, Iptu Hairil Rizal  mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, pihaknya apresiasi terhadap respon cepat anggota dilapangan terhadap laporan warga. Sebab, kata dia, kecepatan merespon laporan masyarakat (Quick Response) merupakan salah satu upaya untuk dapat  mempertahankan dan  meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Bertempat di balai Kampung Bina Karya Utama, setelah mendapatkan penjelasan dari pihak aparatur kampung dan himbauan dari pihak kepolisian, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan,” jelasnya.

Kapolsek mengatakan, terjadinya selisih paham antara warga dengan aparatur kampung diawali dengan penarikan sepihak alat angkut kebersihan (Bentor). Kemudian Ketua Kelompok Kebersihan Pasar, Pardi mendatangi Balai Kampung atas undangan dari Kakam Bina Karya Utama, Senin (08/11/2022) lalu.

“Dengan maksud ingin menjelaskan bahwa penarikan alat angkut (Bentor) yang dilakukan oleh aparatur kampung bertujuan untuk melakukan update dan inventasir kembali barang milik kampung yang ada diluar sehingga jelas keberadaan dan kondisi seperti apa saat ini barang Inventaris tersebut,” tambahnya.

Namun, lanjut dia, Pardi tidak terima dan langsung emosi, kemudian menendang kursi yang ada di balai kampung. Bahkan, kata dia, setelah pulang dari balai kampung, Pardi mengeluarkan kaliamat-kalimat yang kurang baik diakun Facebook miliknya.

Untuk mengantisipasi situasi agar tidak berkembang, Kapos Pol Putra Rumbia, Aiptu Made Artawan langsung melakukan upaya mediasi antar kedua belah pihak, guna menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman, damai dan sejuk di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

“Kini kedua belah pihak telah berdamai, kemudianPardi juga telah membuat surat peryataan permohonan maaf diatas materai dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dengan disaksikan oleh seluruh pamong pampung serta tokoh masyarakat,” pungkasnya. (rls/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *