PEMBARUAN.ID (Way Kanan) — Pelarian delapan tahanan yang sempat kabur dari ruang tahanan Polres Way Kanan akhirnya berakhir. Seluruh tahanan yang melarikan diri pada 22 Februari 2026 tersebut berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan kepolisian setelah dilakukan pengejaran intensif lintas daerah dan provinsi.
Dua tahanan terakhir yang masih buron, yakni Rio Andika (32) dan Joni Yansyah (23), berhasil diringkus setelah delapan hari pelarian. Keduanya ditangkap oleh tim Resmob Polda Lampung bersama anggota Polsek Bojongloa Kidul di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cibaduyut Raya, Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (01/03/2026).
Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, membenarkan penangkapan tersebut. Dengan tertangkapnya Rio Andika dan Joni Yansyah, maka seluruh delapan tahanan yang sebelumnya melarikan diri kini telah kembali diamankan.
Adapun delapan tahanan yang sempat kabur tersebut masing-masing berinisial KHN, DR, SR (Sairul), RA, JY, HR, SM alias Ragil, dan NAS. Mereka meloloskan diri dari ruang tahanan Polres Way Kanan dengan cara merusak plafon pada 22 Februari 2026.
Setelah kejadian tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan pengejaran secara intensif. Enam tahanan berhasil ditangkap lebih dahulu secara bertahap di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di beberapa wilayah lintas kabupaten dan provinsi.
Sementara itu, dua pelaku terakhir diketahui melarikan diri hingga keluar daerah sebelum akhirnya terlacak dan ditangkap di wilayah Jawa Barat.
“Alhamdulillah, delapan orang tahanan bersama seorang wanita yang diduga membantu pelarian kini telah kami amankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ujar AKBP Didik Kurnianto.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel kepolisian serta masyarakat yang turut membantu memberikan informasi selama proses pengejaran para tahanan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak para pelaku kejahatan serta pentingnya dukungan masyarakat dalam membantu penegakan hukum.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dan dukungan masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan para pelaku, sehingga mereka dapat diamankan kembali dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (demsy)














