PEMBARUAN.ID — Nanda Indira Bastian kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (12/01/2026).
Istri Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, tersebut diperiksa selama kurang lebih sembilan jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.30 WIB.
Usai pemeriksaan, Nanda tampak enggan memberikan keterangan kepada awak media. Ia hanya menyampaikan bahwa seluruh pertanyaan telah dijawab dan meminta wartawan mengonfirmasi langsung kepada tim penyidik.
“Terima kasih. Ada beberapa pertanyaan yang sudah saya jawab. Untuk materinya bisa ditanyakan ke tim penyidik,” ujar Nanda singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Saat dicecar pertanyaan lanjutan terkait jumlah pertanyaan, materi pemeriksaan, maupun kaitannya dengan pemeriksaan sebelumnya, Nanda tetap memilih irit bicara dan kembali meminta wartawan menghubungi pihak penyidik.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Nanda Indira Bastian. “Iya ada,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan kali ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Nanda juga menjalani pemeriksaan marathon selama sekitar 16 jam, terhitung sejak Kamis (11/12) pukul 09.00 WIB hingga Jumat (12/12) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Usai pemeriksaan panjang tersebut, Nanda terlihat lelah saat keluar dari ruang Pidsus Kejati Lampung.
Kala itu, ia juga memilih tidak memberikan keterangan rinci. “Mohon doanya. Tadi ditanyakan beberapa pertanyaan dan sudah saya jawab. Silakan tanya ke penyidik,” ucapnya singkat sambil menuju mobil.
Pantauan di lokasi, pada Kamis (11/12) sore sempat terlihat mobil tahanan memasuki area Kantor Kejati Lampung. Namun, petugas keamanan membantah adanya penahanan terhadap Nanda. “Belum ada mobil polisi militernya,” ujar seorang satpam yang berjaga.
Nanda Indira Bastian dipanggil penyidik Pidsus Kejati Lampung terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022, dengan nilai proyek mencapai Rp8 miliar. Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik Kejati Lampung sebelumnya juga telah menyita 40 unit tas mewah yang diduga milik Nanda.
Sejak awal pemeriksaan, Nanda konsisten memilih bungkam. Bahkan, sebelum memasuki ruang Pidsus, ia sempat menghindari pertanyaan wartawan dan meminta doa agar proses hukum berjalan lancar.
Hingga saat ini, Kejati Lampung belum mengumumkan secara resmi status hukum Nanda Indira Bastian dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU proyek SPAM Pesawaran tersebut. (***)














