PEMBARUAN.ID – Universitas Lampung (Unila) https://unila.ac.id/ menerima kunjungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada sivitas akademika Unila. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang dua, lantai empat gedung rektorat Unila, pada Senin pagi, 2 September 2024.
Kedatangan tim Disdukcapil Pemprov Lampung merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan nasional yang diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, yang mewajibkan KTP-el memiliki format fisik dan digital. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mempermudah implementasi IKD di kalangan mahasiswa dan staf Unila.
Transformasi Kependudukan Menuju Era Digital
IKD, atau Digital ID, adalah transformasi KTP-el ke dalam bentuk digital yang menyimpan informasi kependudukan dalam aplikasi smartphone. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah akses data kependudukan tanpa harus membawa dokumen fisik. Selain itu, IKD juga diharapkan dapat mempercepat transaksi pelayanan publik dan privat, serta mengamankan kepemilikan data melalui sistem autentikasi yang canggih.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (Kabid PIAK) Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Ratnasari, menjelaskan bahwa IKD merupakan inovasi yang bertujuan untuk menyederhanakan proses administrasi kependudukan dengan memindahkan data ke dalam smartphone.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah memiliki e-KTP untuk segera mengaktivasi IKD demi kemudahan dan keamanan data pribadi mereka,” ungkap Ratnasari.
Dukungan dan Antusiasme Sivitas Akademika Unila
Sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa pimpinan Unila, termasuk Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., Kepala Biro Umum dan Keuangan, Ida Ropaida, Kepala Biro Perencanaan dan Humas, Budi Sutomo, serta Ketua LP3M, Prof. Abdurrahman. Selain itu, koordinator dan staf di lingkungan Rektorat Unila juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Antusiasme yang ditunjukkan oleh sivitas akademika Unila terhadap program IKD ini mendapat apresiasi positif dari pihak Disdukcapil. Menurut Ratnasari, hal ini menunjukkan kesadaran yang tinggi dari masyarakat akademis dalam mendukung digitalisasi kependudukan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari sivitas akademika Unila dalam mendukung penerapan IKD. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik untuk memperluas jangkauan digitalisasi kependudukan di Provinsi Lampung,” tambahnya.
Layanan Aktivasi IKD dan Sosialisasi Lanjutan
Bagi yang belum sempat melakukan aktivasi IKD pada hari ini, Disdukcapil memberikan alternatif dengan menyediakan layanan video call atau kunjungan langsung ke kantor Disdukcapil Kota Bandar Lampung di Jalan Dokter Susilo No. 1A, Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
Proses aktivasi IKD memerlukan e-KTP dan smartphone, serta autentikasi melalui foto selfie. Pihak Disdukcapil juga merencanakan sosialisasi lanjutan di fakultas-fakultas di Unila sesuai jadwal yang akan disepakati bersama.
Ratnasari menambahkan bahwa selain e-KTP dan Kartu Keluarga, aplikasi IKD juga mencakup identitas kependudukan lainnya seperti Kartu ASN bagi pegawai negeri, Kartu keanggotaan BPJS, dan Kartu NPWP. Hal ini menjadikan IKD sebagai solusi komprehensif untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola berbagai data kependudukan.
Tantangan dan Harapan Penerapan IKD
Penerapan IKD diharapkan mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, serta meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan di berbagai sektor. Selain itu, penerapan IKD juga diharapkan dapat mengatasi tantangan dalam menjaga keamanan data, mencegah pemalsuan, dan kebocoran informasi pribadi.
Dengan kunjungan ini, Unila menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait digitalisasi kependudukan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam menyambut era digital dengan inovasi dan adaptasi yang tepat.
Sosialisasi dan aktivasi IKD di Unila merupakan langkah awal yang penting dalam mempersiapkan masyarakat akademik menghadapi tantangan era digital, serta memperkuat sistem administrasi kependudukan yang lebih efisien dan aman di masa depan. (***)