PEMBARUAN.ID – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Kepolisian Resort (Polres) Way Kanan melalui Polsek Negara Batin menggelar patroli dan membubarkan aksi balap liar yang marak terjadi menjelang waktu berbuka puasa di Jalan Poros Kampung Purwa Agung, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Selasa (11/03/2025).
Kapolsek Negara Batin, IPTU Lusiyanto, mengungkapkan bahwa kegiatan patroli ini merupakan respons cepat terhadap keresahan warga yang terganggu oleh aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengendara lain dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Selama bulan Ramadan, terutama menjelang waktu berbuka, banyak remaja yang melakukan balap motor di jalan poros. Alhamdulillah, dalam patroli kali ini kami berhasil menemukan sejumlah pemuda yang berkumpul di pinggir jalan dan diduga akan melakukan aksi balap liar,” ujar IPTU Lusiyanto.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sepuluh unit sepeda motor dari berbagai merek beserta para pengendaranya. Mereka langsung dibawa ke kantor polisi untuk diberikan pembinaan sebagai langkah preventif mencegah aksi serupa di kemudian hari.
“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami berupaya mencegah potensi gangguan keamanan, seperti balap liar dan perkelahian antar kelompok pemuda, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas menjelang berbuka puasa,” tambah IPTU Lusiyanto.
Tindakan tegas aparat kepolisian ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama. Kiyai Nurudin, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Way Kanan untuk Korwilnu MWCNU Negara Batin dan Negeri Besar, menyambut baik langkah kepolisian dalam menertibkan balap liar yang meresahkan masyarakat.
“Aksi balap liar ini sangat membahayakan keselamatan pengendara lain dan mengganggu ketenangan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Kami mengapresiasi Polsek Negara Batin yang telah mengambil tindakan tegas untuk menertibkan para pelaku balap liar ini,” kata Kiyai Nurudin.
Polres Way Kanan berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (demsy)














