logo pembaruan
list

Dorong Proses Hukum, PWI Lampura Kawal ‘Tragedi Bukit Kemuning’

Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Sebuah kasus asusila dengan korban seorang siswi SMP di Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, yang melibatkan sepuluh pelaku dengan inisial NAP (15), telah menarik perhatian publik.

Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan enam dari sepuluh pelaku. Bahkan, berkas perkara mereka telah disidangkan di Pengadilan Negeri Kotabumi.

Meskipun demikian, upaya penangkapan terus dilakukan atas pelaku yang masih buron, sebagaimana diminta oleh beberapa pihak.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara, Evicko Guantara mengecam perbuatan tidak manusiawi yang dilakukan oleh para pelaku.

“Korban mengalami penyekapan selama tiga hari dan diperkosa bergiliran oleh para pelaku. Tindakan ini sungguh tidak manusiawi,” kata Evicko Guantara, Sabtu (23/03/2024).

Evicko menegaskan, PWI Lampung Utara akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas. Ia berharap agar para penegak hukum tetap menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme.

“Kami menuntut agar para pelaku diadili dan dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Selain itu, Evicko juga meminta kepada Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak setempat untuk memberikan pendampingan intensif kepada korban guna pemulihan psikologis yang mereka alami. (rofiq)

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved