PEMBARUAN.ID – 49 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) hasil seleksi Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Batu Brak resmi dilantik di Aula Kecamatan setempat, Senin (22/01/2024).
Pengucapan sumpah janji PTPS itu dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) terkait. Diantaranya, Sekcam, perwakilan anggota Polsek serta anggota Koramil dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Batu Brak Sarpen mengatakan, anggota PTPS terlantik mempunyai peranan yang sangat penting dalam pengawasan Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut, sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum, Pasal 114, 115 dan 116 perihal tugas, wewenang dan kewajiban PTPS.
“Selamat atas terlantik nya rekan-rekan PTPS se Kecamatan Batu Brak, kalian adalah garda terdepan pengawasan pemilu di tingkat TPS,” kata Sarpen.
PTPS terlantik, jelas dia, adalah insan pilihan yang telah melewati tahapan rekrutmen berupa seleksi administrasi dan wawancara hingga diumumkan menjadi PTPS terpilih.
“Selamat bekerja dan mengemban amanah, selamat menjadi insan yang turut serta mewujudkan kehidupan demokrasi,” tutur Sarpen.
Dijelaskan Sarpen, 49 PTPS itu sesuai dengan jumlah kebutuhan TPS di Kecamatan setempat. Keseluruhannya, sejak dilantik sudah resmi menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu, khususnya di wilayah Panwascam Batu Brak.
“Mulanya terdapat 69 calon PTPS yang dinyatakan memenuhi syarat, kemudian setelah dilakukan proses wawancara kita tetapkan sejumlah 49 PTPS terpilih,” tukasnya. (wan)