logo pembaruan
list

Berkas Dawam-Ketut Lengkap, KPU: Kami Terima Sebagai Paslon!

Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur akhirnya menyatakan berkas pencalonan pasangan Dawam Raharjo-Ketut Erawan lengkap.

Sebuah kabar yang membawa angin segar bagi pasangan ini setelah melewati berbagai tahapan administrasi yang sempat tertunda.

Anggota KPU Lampung Timur, Desman Yusri mengumumkan secara resmi, Kamis (12/09/2024) bahwa segala dokumen yang dibutuhkan telah terpenuhi.

“Maka pada hari ini, kami nyatakan dokumen-dokumen yang sempat kurang kini sudah lengkap dan diterima sebagai pasangan calon,” ungkap Desman.

Sebuah pernyataan yang menjadi titik terang bagi pasangan calon yang sebelumnya menghadapi beberapa kekurangan dalam proses pendaftaran. Dengan demikian, perjalanan mereka menuju Pilkada semakin jelas.

Namun, Desman tetap berhati-hati dalam memberikan kepastian. Verifikasi administrasi belum sepenuhnya selesai.

“Penetapan resmi baru akan dilakukan pada 22 September 2024,” tambahnya.

Sebuah pernyataan yang memberi ruang bagi spekulasi, tetapi sekaligus menegaskan pentingnya tahapan ini dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan transparan.

Dawam Raharjo, dalam menanggapi kabar tersebut, tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya. Baginya, ini bukan sekadar pencapaian pribadi, melainkan kemenangan demokrasi bagi seluruh masyarakat Lampung Timur.

“Alhamdulillah, inilah demokrasi yang sesungguhnya. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Lampung Timur yang telah mendukung, serta kepada rekan-rekan media yang setia mengawal proses ini,” ucap Dawam dengan penuh penghargaan.

Dari sisi partai, Ali Johan Arif, Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Timur turut menyatakan, semua proses pendaftaran telah berjalan sesuai prosedur.

“Alhamdulillah, pendaftaran kita diterima sesuai prosedur yang berlaku di KPU,” ujarnya.

Baginya, penerimaan berkas ini merupakan bukti bahwa proses yang dilalui telah sesuai dengan regulasi.

Selain itu, Ali Johan menegaskan bahwa tidak ada lagi sengketa yang menghalangi pasangan Dawam-Ketut.

“Kuasa hukum akan segera mencabut gugatan di Bawaslu Lampung Timur, dan proses selanjutnya kita serahkan ke KPU,” ujarnya. Sebuah langkah pasti yang semakin memantapkan perjalanan politik pasangan ini.

Kini, dengan diterimanya berkas pencalonan, pasangan Dawam Raharjo-Ketut Erawan kian mendekati panggung Pilkada Kabupaten Lampung Timur 2024.

Setiap langkah mereka kini tak hanya mencerminkan ambisi politik, tetapi juga komitmen pada demokrasi yang benar-benar hidup di hati rakyat. (***)

Leave a Comment

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved

iklan pembaruan.id