PEMBARUAN.ID (Lampura) — Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Aprozi Alam, menggelar kegiatan Serap Aspirasi bersama 600 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan ini bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) dan berlangsung selama dua hari di Gedung Pusiban Agung Kotabumi, Jumat (17/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Aprozi Alam menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong para pelaku UMKM untuk segera mengurus sertifikat halal bagi produknya. Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap syariat Islam, tetapi juga jaminan mutu dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
“Kita ingin para pelaku UMKM di Lampung Utara bisa memiliki sertifikat halal agar produknya lebih diterima masyarakat. Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk muslim, sehingga label halal menjadi penting untuk menjamin kenyamanan dan keyakinan konsumen,” ujar Aprozi.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan pelatihan dan pendampingan dari BPJH tersebut agar produk lokal Lampung Utara semakin kompetitif di pasar.
Sementara itu, Anggota Komite Halal BPJH RI, Heri Iwansyah, menegaskan bahwa sertifikat halal merupakan bukti bahwa suatu produk telah sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta memenuhi standar kebersihan dan keamanan.
“Dengan sertifikasi halal, konsumen muslim akan merasa tenang dan terlindungi dari produk yang tidak sesuai dengan keyakinan mereka. Ini juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha,” jelas Heri.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya jaminan produk halal, sekaligus memperluas pasar bagi produk-produk lokal Lampung Utara. (rofiq)














