PEMBARUAN.ID – Sore itu, Selasa (03/09/2024) di Aula Semergou, Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, berbicara dengan nada tenang namun penuh perhatian.
Ia memahami kegelisahan para pedagang Pasar Pasir Gintung yang masih berjualan di ruas jalan meski pasar baru telah berdiri kokoh.
Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Perdagangan telah berupaya melakukan sosialisasi dan mengimbau para pedagang untuk segera beradaptasi.
Namun, Wilson juga menyadari, kebiasaan bertahun-tahun tidak bisa diubah dalam sekejap.
“Dalam masa transisi ini, kami meminta para pedagang untuk sedikit bersabar. Kita paham kekhawatiran mereka akan sepinya pembeli, terutama bagi mereka yang berjualan di lantai dua. Tapi perubahan memang membutuhkan waktu,” jelasnya.
Koordinasi dengan Satpol PP telah dilakukan untuk memastikan penertiban berlangsung persuasif selama satu bulan ke depan, memberi waktu bagi para pedagang untuk beradaptasi.
Wilson juga menyinggung soal retribusi yang sempat menjadi topik hangat di kalangan pedagang.
“Untuk tiga bulan ke depan, tidak ada penarikan retribusi. Kemarin yang Rp 650 ribu itu hasil rembug pedagang dan paguyuban untuk pembelian meja, bukan retribusi. Tarif retribusi akan disesuaikan dengan perwali nantinya,” tegasnya, mencoba meredakan kekhawatiran yang sempat muncul.
Perubahan memang tak pernah mudah, tapi dengan dialog dan kesabaran, Pemkot Bandarlampung berharap pasar ini dapat kembali hidup dengan harmoni, di mana para pedagang dan pembeli merasa nyaman dan diuntungkan. (agis/red)