iklan
Bencana Alam

Balam Dikepung Banjir, Aktivis Desak Pemkot Gerak Cepat

×

Balam Dikepung Banjir, Aktivis Desak Pemkot Gerak Cepat

Share this article

PEMBARUAN.ID – Hujan deras yang mengguyur Bandarlampung sejak Jumat sore menyebabkan banjir di sejumlah wilayah, menelan korban jiwa dan melumpuhkan aktivitas warga. Sepasang suami istri ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun longsor, sementara seorang wanita tewas akibat terseret arus banjir.

Kondisi ini memicu kritik tajam dari berbagai pihak. Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) IIB Darmajaya menilai bencana ini sebagai bukti kelalaian pemerintah kota dalam mengelola lingkungan dan infrastruktur.

Ketua Komisariat LMND IIB Darmajaya, Lingga, mendesak Pemkot Bandarlampung segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi banjir yang terus berulang.

“Banjir ini bukan kejadian pertama. Dalam beberapa bulan terakhir, korban jiwa terus berjatuhan akibat buruknya sistem drainase dan lemahnya pengawasan lingkungan. Pemerintah harus bergerak cepat melakukan langkah pencegahan agar bencana serupa tidak terulang,” ujar Lingga, melalui surat elektroniknya yang diterima pembaruan.id, Minggu (23/02/2025) siang.

Menurut data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Bandarlampung hanya mencapai 4,5% dari total luas wilayah, jauh dari standar minimal 30% yang diatur dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2007. Minimnya RTH ini memperparah daya serap air dan meningkatkan risiko banjir di kawasan padat penduduk.

LMND IIB Darmajaya mengajukan beberapa tuntutan kepada Pemkot Bandarlampung, di antaranya melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang, memperbaiki sistem drainase, dan menindak tegas pelanggaran alih fungsi lahan. Mereka juga meminta pemerintah memperluas RTH melalui revitalisasi lahan terlantar menjadi taman kota dan memberikan insentif kepada pengembang yang membangun ruang hijau.

“Pemkot harus mengambil tindakan nyata, bukan hanya reaksi sesaat setelah bencana terjadi. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” tegas Lingga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Bandarlampung belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *