PEMBARUAN.ID — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Komisi XII DPR RI membahas arah besar pemanfaatan energi dan penguatan sektor hulu migas dalam kunjungan kerja reses yang digelar di Hotel Radisson, Bandar Lampung, Jumat (20/02/2026). Kunjungan ini menjadi momentum sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam mendorong ketahanan energi nasional.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, menegaskan komitmen daerah dalam memperkuat sektor energi baru dan terbarukan (EBT) sekaligus membuka peluang eksplorasi migas.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Bani Ispriyanto, disampaikan bahwa Lampung telah mencatat bauran EBT sebesar 36,32 persen pada 2025—melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebesar 36 persen.
Realisasi pemanfaatan energi Lampung tercatat mencapai 4,08 juta ton setara minyak (MTOE), dengan komposisi EBT 36,32 persen, minyak bumi 37,80 persen, gas bumi 4,88 persen, dan batu bara 21,21 persen.
Pemanfaatan EBT juga meningkat dari 1,46 MTOE pada 2023 menjadi 1,48 MTOE pada 2024. Capaian ini mempertegas posisi Lampung sebagai salah satu daerah dengan transisi energi paling progresif di Sumatera.
Di sisi lain, potensi migas Lampung dinilai menjanjikan. Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyoroti pentingnya percepatan survei seismik 2D yang akan dilakukan oleh PT Pertamina EP di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan.
Berdasarkan paparan SKK Migas dalam rapat dengar pendapat 11 Februari 2026, target survei seismik 2D nasional tahun ini mencapai 3.882 kilometer. Namun hingga Januari 2026, realisasinya masih nol kilometer. Jika survei sepanjang 688,5 kilometer di Lampung–Sumatera Selatan terealisasi, kontribusinya mencapai sekitar 17,7 persen dari target nasional.
Survei tersebut direncanakan melintasi lima kabupaten di Lampung—Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur—serta dua kabupaten di Sumatera Selatan, mencakup 35 kecamatan dan 142 desa. Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung hingga Agustus 2026.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Paul Ibnu Suhendra, mengungkapkan potensi sumber daya minyak Lampung diperkirakan mencapai sekitar 830 juta barel berdasarkan kajian geologi awal.
Sementara itu, Direktur Regional 1 Sumatera PT Pertamina EP, Muhammad Arifin, menyebut estimasi potensi oil in place di wilayah kerja Sumbagsel Area 1 mencapai sekitar 1,4 miliar barel.
Menurut Arifin, survei seismik akan menjadi fondasi untuk tahapan eksplorasi lanjutan. Jika ditemukan cadangan ekonomis, proses akan berlanjut pada delineasi, penyusunan rencana pengembangan (Plan of Development/POD), hingga target produksi awal (on stream) pada 2032.
“Tanpa eksplorasi hari ini, tidak akan ada produksi di masa depan,” ujarnya.
Komisi XII DPR RI menekankan pentingnya kesiapan teknis, kepastian perizinan, skema pembiayaan, serta mitigasi risiko sosial dan lingkungan. Sosialisasi yang transparan kepada masyarakat dinilai krusial untuk mencegah resistensi di wilayah terdampak.
Pemprov Lampung menyatakan siap mempercepat proses perizinan, termasuk Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), serta memperkuat koordinasi lintas instansi. Pemerintah daerah berharap pengembangan sektor ESDM berjalan seimbang—mendorong investasi dan produksi energi, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan serta stabilitas sosial.
Dengan capaian EBT yang melampaui target dan potensi migas hingga 1,4 miliar barel yang tengah dipersiapkan, Lampung menegaskan posisinya bukan sekadar gerbang Sumatera, melainkan simpul penting dalam peta energi nasional. (***/red)














