iklan
HUKUM & KRIMINAL

Lagi, Kejati Lampung Periksa Nanda Indira

×

Lagi, Kejati Lampung Periksa Nanda Indira

Share this article

PEMBARUAN.ID — Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Lampung. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa Nanda pada Jumat, 23 Januari 2026. Ini merupakan pemeriksaan ketiga terhadap Nanda dalam perkara yang sama.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Iya, ada,” kata Ricky saat dikonfirmasi, Jumat (23/01/2026) siang.

Sebelumnya, Nanda sempat menjalani pemeriksaan panjang pada Desember 2025. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 16 jam, sejak Kamis pagi hingga Jumat dini hari. Usai pemeriksaan, Nanda terlihat meninggalkan ruang Pidsus Kejati Lampung dalam kondisi lelah.

Kepada wartawan, Nanda hanya memberikan keterangan singkat.

“Mohon doanya. Tadi ditanyakan beberapa hal dan sudah saya jawab. Silakan tanya ke penyidik,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, sempat terlihat sebuah mobil tahanan memasuki area Kantor Kejati Lampung. Namun, petugas keamanan membantah adanya penahanan terhadap Nanda.

“Belum ada penahanan,” kata seorang petugas.

Penyidik Kejati Lampung memanggil Nanda untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022. Nilai proyek tersebut mencapai Rp8 miliar.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah menyita 40 unit tas mewah yang diduga berkaitan dengan Nanda Indira Bastian.

Sejak awal proses penyidikan, Nanda cenderung irit bicara dan menghindari pertanyaan wartawan. Hingga kini, Kejati Lampung belum mengumumkan status hukum Nanda dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU proyek SPAM Pesawaran tersebut. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *