PEMBARUAN.ID — Kantin Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung resmi mencetak sejarah sebagai Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) pertama untuk kategori kantin di Provinsi Lampung. Penetapan ini diumumkan dalam rangkaian Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar Kementerian Koperasi dan UMKM di Gedung Mall Pelayanan Publik Kota Metro, Senin (08/12/2025).
Penghargaan diberikan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Mikro, Riza Damanik, kepada Rektor UIN RIL yang diwakili Kepala Biro AAKK, Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd. Turut hadir mendampingi, Kepala Pusat Pengembangan Bisnis, Dr. Evi Ekawati.
Sebelumnya, Kantin Ushuluddin UIN RIL telah lebih dulu ditetapkan sebagai Zona KHAS melalui SK Rektor UIN RIL Nomor 779 Tahun 2025 berdasarkan surat KNEKS S-103/KNEKS.ME.4/2025. SK tersebut menetapkan 24 tenant di Kantin Ushuluddin sebagai lokasi terpusat penerapan standar KHAS.
Keberhasilan UIN RIL ini menjadi pencapaian penting bagi Provinsi Lampung. Saat ini, Lampung tercatat memiliki dua Zona KHAS, yakni Pasar Lebak Budi dan Kantin UIN RIL — dengan UIN RIL sebagai pelopor zona KHAS di kategori kantin.
Kepala Biro AAKK menegaskan bahwa Zona KHAS merupakan upaya menghadirkan pilihan kuliner halal, aman, dan sehat bagi sivitas akademika. Sementara itu, Dr. Evi Ekawati menambahkan bahwa seluruh tenant kantin telah memiliki sertifikasi halal dan kantin juga mengantongi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan. “Sekarang, kantin memperoleh sertifikasi tambahan dari KNEKS,” ujarnya.
Evi menjelaskan bahwa sentralisasi penerapan zona dilakukan di Kantin Ushuluddin untuk memastikan standar KHAS terpenuhi secara menyeluruh. Ia juga menilai langkah ini membuka ruang kolaborasi lebih luas bagi UMKM kampus. “Zona KHAS menjadi wadah penguatan ekosistem bisnis kampus sekaligus peluang bagi mahasiswa mengembangkan produk bernilai tambah,” kata Evi.
Sebagai informasi, UIN RIL juga memiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) melalui Pusat Kajian Layanan Halal (PKLH) LP2M yang didukung laboratorium halal dan bekerja sama dengan Tomsk State University, Rusia. Lembaga tersebut kini tengah berproses memperoleh akreditasi dan sertifikasi ISO guna memperkuat layanan pemeriksaan halal di lingkungan kampus. (***/red)














