iklan
AgamaNASIONAL

Diundang Tebu Ireng, Ini Jawaban PBNU

×

Diundang Tebu Ireng, Ini Jawaban PBNU

Share this article

PEMBARUAN.ID — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui jajaran Syuriyah secara resmi meminta penjadwalan ulang agenda Silaturrahim Mustasyar dengan Rais Aam PBNU yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Pesantren Tebuireng pada Ahad, 6 Desember 2025.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 4802/PB.02/Β.Ι.01.71/99/12/2025 tertanggal 13 Jumadal Akhirah 1447 H atau 4 Desember 2025 M, yang ditujukan kepada dr. KH. Umar Wahid di Tebuireng.

Dalam surat yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU KH Anwar Iskandar dan Katib Syuriyah KH Ahmad Tajul Mafakhir tersebut, PBNU menyampaikan terima kasih atas undangan Pesantren Tebuireng Nomor 2312/1/HM 00 01/PENG/XII/2025 yang diterima pada Rabu, 3 Desember 2025 pukul 21.20 WIB. Undangan itu berisi ajakan untuk menggelar silaturahim antara Mustasyar dan Rais Aam PBNU di Ndalem Kasepuhan Pesantren Tebuireng.

Namun, PBNU menjelaskan bahwa pada 9–10 Desember 2025 telah dijadwalkan pelaksanaan Rapat Pleno PBNU yang melibatkan seluruh unsur kepengurusan, termasuk Mustasyar, Syuriyah, Tanfidziyah, lembaga, serta badan otonom. Undangan pleno tersebut telah dikirimkan sejak 2 Desember 2025, sehari sebelum surat undangan dari Tebuireng diterima.

“Maka dengan segala hormat kami mohon perkenan panjenengan untuk dapat melakukan penjadwalan ulang agenda silaturrahim dengan alokasi waktu setelah tanggal 10 Desember 2025,” demikian isi surat PBNU dalam bagian permohonannya.

PBNU juga menegaskan permohonan tersebut disampaikan demi menjaga kelancaran agenda organisasi di tengah dinamika internal yang sedang berlangsung, sembari tetap menghargai ikhtiar Pesantren Tebuireng dalam menjaga kemaslahatan jam’iyah.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada Rais Aam PBNU sebagai laporan, seluruh Mustasyar, PB Harian Syuriyah, serta KH Abdul Hakim Mahfudz selaku Pengasuh Pesantren Tebuireng. Dokumen ini juga telah disertifikasi secara digital oleh Peruri Tera. (***)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *