iklan
AgamaKOMUNITASNASIONAL

Ketua Umum PBNU Bisa Tersingkir karena Adab

×

Ketua Umum PBNU Bisa Tersingkir karena Adab

Share this article

PEMBARUAN.ID — Wacana pemecatan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf kembali merebak dan memicu diskusi luas di kalangan Nahdliyin. Secara hukum formal, AD/ART NU menegaskan bahwa seorang Ketua Umum PBNU hanya dapat diberhentikan melalui forum tertinggi, yakni Muktamar Luar Biasa. Namun, pengamat NU sekaligus mantan Ketua PP GP Ansor 2005–2011, Purwanto M Ali, menilai ada faktor lain yang justru lebih menentukan nasib seorang pemimpin NU: adab.

Dalam pandangannya, yang ditulis dari Kemayoran, Kamis (27/11/2025), Purwanto menegaskan bahwa dalam tradisi pesantren—yang menjadi akar kuat NU—adab ditempatkan lebih tinggi daripada ilmu, dan lebih tinggi daripada aturan legal formal. Karena itu, meski regulasi organisasi membatasi kewenangan Syuriyah, prinsip adab dapat menjadi dasar moral yang jauh lebih kuat dalam dinamika kepemimpinan NU.

Menurut Purwanto, adab berfungsi sebagai fondasi moral yang membentuk perilaku, mendorong motivasi internal, serta menjaga harmoni sosial. Adab juga bersifat fleksibel, relevan lintas zaman, dan melampaui batas-batas pasal-pasal organisasi. “Hukum formal tanpa adab hanya akan menjadi teks tanpa legitimasi moral,” ujarnya.

Syuriyah sebagai Pemimpin Tertinggi

Purwanto memaparkan kembali struktur dasar NU: Syuriyah adalah pimpinan tertinggi jam’iyah, dengan Rais Aam sebagai pengendali kebijakan umum organisasi. Tanfidziyah—termasuk Ketua Umum PBNU—hanyalah pelaksana kebijakan Syuriyah.

“Tanfidziyah adalah pelayan Syuriyah, bukan sebaliknya,” tegasnya. Karena itu, dalam konteks adab, seorang Ketua Umum dianggap wajib taat serta patuh pada arahan dan keputusan Syuriyah PBNU.

Purwanto menambahkan, kalangan Syuriyah terdiri dari para ulama sepuh yang mengambil keputusan berdasarkan dalil, kearifan, dan tradisi keilmuan yang mendarah daging dalam NU. “Dalam sunnah NU, ulama wajib ditaati,” katanya.

Menariknya, Purwanto mengingatkan bahwa Gus Yahya sendiri sebelumnya berulang kali menyatakan bahwa seluruh pengurus NU wajib patuh terhadap keputusan Rais Aam dan Syuriyah PBNU. Karena itu, menurutnya, integritas moral mengharuskan Gus Yahya berpegang pada pernyataannya sendiri.

“Sebagai pemimpin NU, Gus Yahya harus menjaga adab dan konsistensi. Apa yang ia sampaikan ke publik harus sesuai dengan tindakannya,” imbuhnya.

Di Persimpangan Adab

Mengaitkan seluruh pandangan tersebut dengan dinamika pemecatan Ketua Umum oleh rapat harian Syuriyah PBNU, Purwanto menilai bahwa secara moral Gus Yahya berada di persimpangan. Secara hukum formal ia memang tak bisa diberhentikan. Tetapi secara adab—nilai tertinggi dalam tradisi NU—ia bisa tersingkir oleh keputusan moral yang lebih tinggi daripada pasal-pasal organisasi.

“Pada akhirnya, yang bisa memberhentikan Gus Yahya adalah adabnya sendiri,” pungkas Purwanto. (***)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *