PEMBARUAN.ID – Gelombang protes dari Lampung menuju Jakarta kian menguat. Organisasi kemasyarakatan Triga Lampung, bersama elemen mahasiswa asal Lampung di Jakarta, akan menggelar aksi besar-besaran di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal pekan depan. Mereka secara tegas menyatakan akan melaporkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan mendorong proses hukum hingga ke jeruji besi.
Dalam konferensi pers di sekretariat Triga Lampung, Indra Musta’in, Ketua Umum DPP Akar Lampung, memaparkan bahwa persoalan agraria di Lampung telah memasuki level yang tak bisa lagi ditoleransi. Ia menilai pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN, gagal bertindak tegas terkait penguasaan lahan Kemenhan oleh SGC Group, yang sejak lama dipersoalkan dan telah menjadi temuan resmi BPK RI.
Indra menegaskan bahwa persoalan ini bukan masalah baru. Pada LHP PDTT BPK RI tahun 2015, disebutkan bahwa lahan yang dikuasai SGC merupakan aset negara milik Kementerian Pertahanan, di bawah Lanud M. Bunyamin. Namun pada 2017, Kementerian ATR/BPN justru menerbitkan perpanjangan HGU SGC Nomor 43 dan 79, tanpa adanya izin dari Kemenhan sebagai pemilik aset.
“Sudah jelas BPK menyebut lahan itu milik Kemenhan. Tapi HGU tetap diterbitkan. Ini fatal dan berpotensi merugikan negara,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pada 2019, BPK RI kembali mengeluarkan peringatan agar Kemenhan segera mengambil alih lahan. Namun ironisnya, pada tahun yang sama ATR/BPN kembali memperpanjang HGU Nomor 83 dan 84 untuk anak perusahaan SGC.
Sementara itu, Sudirman Dewa, Koordinator Lembaga Keramat Lampung, menegaskan bahwa sasaran utama mereka kini adalah Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN saat ini.
Menurutnya, Nusron dianggap melakukan pembiaran terhadap penguasaan aset negara oleh pihak ketiga, meski LHP BPK RI tahun 2022 telah mengingatkan adanya potensi kerugian negara hingga Rp 9,9 triliun, atau minimal Rp 434,24 miliar dari potensi PNBP.
“Jika menteri tahu ada risiko kerugian negara dan tetap membiarkan, maka ada dugaan unsur KKN. Itu yang akan kami laporkan. Target kami jelas: Nusron harus diproses hukum hingga tuntas,” tegas Sudirman.
Ketua Umum DPP Pematank sekaligus orator aksi, Suadi Romli, memastikan bahwa rangkaian demonstrasi akan dilakukan secara estafet selama dua hari.
“Hari pertama kita kepung Kementerian ATR/BPN dan Kejagung. Hari kedua kita bergerak ke Gedung Merah Putih KPK. Setelah itu masih ada aksi lanjutan ke beberapa kementerian termasuk BP BUMN dan Kemenkes,” katanya.
Triga Lampung juga menjadwalkan koordinasi dengan Polda Metro Jaya karena diperkirakan aksi akan melibatkan ratusan massa dari berbagai elemen. Selain isu agraria, mereka juga membawa sejumlah dugaan kasus korupsi lain yang akan ikut disuarakan selama aksi.
Dengan target terang-terangan untuk mendorong Nusron Wahid diproses hukum, aksi Triga Lampung diprediksi menjadi salah satu gelombang demonstrasi terbesar yang menekan aparat penegak hukum dalam kasus agraria yang menahun ini. (***)














