iklan
HUKUM & KRIMINAL

Ini Nama-Nama Anggota Komisi XI yang Nikmati CSR BI

×

Ini Nama-Nama Anggota Komisi XI yang Nikmati CSR BI

Share this article

PEMBARUAN.ID – Skandal dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023 menyeret deretan nama politisi Senayan. KPK menduga mayoritas anggota Komisi XI DPR RI menikmati aliran dana yang semestinya dipakai untuk kepentingan publik.

Dua anggota DPR sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Heri Gunawan (Partai Gerindra) dan Satori (Partai NasDem). Keduanya diduga menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK).

Menurut KPK, modus yang digunakan adalah penyaluran dana CSR lewat yayasan yang dikelola masing-masing anggota dewan. Dalam rapat tertutup Panitia Kerja (Panja), BI disepakati memberikan 10 kegiatan CSR per anggota per tahun, dan OJK 18–24 kegiatan per anggota per tahun.

Berdasarkan data, berikut daftar anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 yang namanya tercatat:

Golkar
1. Kahar Muzakir
2. Melchias Markus Mekeng
3. Zulfikar Arse Sadikin
4. Muhidin
5. Puteri Anetta Komarudin

PDIP
1. Andreas Eddy Susetyo
2. Marsiaman Saragih
3. Musthofa
4. Prof. Hendrawan Supratikno
5. Eriko Sotarduga
6. Marinus Gea
7. I. G. A. Rai Wirajaya
8. Dolfie O. F. P.
9. Indah Kurnia

Gerindra
1. Heri Gunawan (Tersangka)
2. H. Gus Irawan Pasaribu
3. Susi Marleny Bachsin
4. Novita Wijayanti
5. Jefry Romdonny
6. R. Imron Amin
7. Bahtra
8. Khaterine A. Oendoen

NasDem
1. Satori (Tersangka)
2. Fauzi Amro
3. Achmad Hatari

PKB
1. Bertu Merlas
2. Ela Siti Nuryamah
3. Abdul Wahid
4. Fathan Subchi

Demokrat
1. Marwan Cik Asan
2. Harmusa Oktaviani
3. Didi Irawadi
4. Vera Febyanthy

PKS
1. Hidayatullah
2. Junaidi Auly
3. Anis Byarwati
4. Ecky Awal Mucharam
5. Suryadi Jaya

PAN
1. Ahmad Najib Qodratullah
2. Jon Erizal
3. Achmad Hafisz Tohir
4. Ahmad Yohan

PPP
1. Wartiah
2. Amir Uskara

KPK menegaskan, selain Heri Gunawan dan Satori, pihaknya tengah mendalami pengakuan bahwa “sebagian besar” anggota Komisi XI periode tersebut menerima dana CSR dari BI maupun OJK. Penelusuran aliran dana melalui yayasan dan rekening pribadi terus dilakukan untuk mengungkap potensi keterlibatan kolektif. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *