PEMBARUAN.ID – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/03/2025). Pertemuan tersebut membahas rencana pembukaan kembali kerja sama bilateral terkait penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi setelah moratorium yang diberlakukan sejak 2015.
Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa moratorium hampir satu dekade ini menyebabkan lebih dari 25 ribu pekerja Indonesia tetap berangkat ke Arab Saudi secara ilegal setiap tahunnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian P2MI telah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi guna mempersiapkan nota kesepahaman (MoU) terkait pembukaan kembali penempatan tenaga kerja.
“Hari ini saya melaporkan kepada Pak Presiden rencana pembukaan kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi. MoU diharapkan dapat ditandatangani di Jeddah dalam waktu dekat,” ujar Abdul Kadir Karding usai pertemuan.
Dukungan Penuh Presiden Prabowo
Presiden Prabowo menyambut baik inisiatif tersebut dan meminta Kementerian P2MI segera menyiapkan skema pelatihan dan penempatan pekerja migran.
Menurut Abdul Kadir Karding, Arab Saudi menawarkan sekitar 600 ribu peluang kerja (job order) bagi pekerja Indonesia, yang terdiri dari 400 ribu pekerja domestik dan 200-250 ribu pekerja formal.
“Beliau sangat mendukung pembukaan kembali kerja sama ini, mengingat besarnya peluang ekonomi. Devisa remitansi dari penempatan 600 ribu pekerja diperkirakan mencapai Rp31 triliun,” jelasnya.
Perlindungan dan Fasilitas bagi Pekerja Migran
Di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perbaikan signifikan. Pekerja migran Indonesia dijanjikan akan mendapatkan:
- Gaji minimum 1.500 Riyal Saudi
- Perlindungan kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan
- Integrasi data untuk memantau pekerja non-prosedural
Selain itu, pekerja yang menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umroh gratis dari pemerintah Arab Saudi.
“Setiap pekerja yang menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umroh sekali,” tambah Abdul Kadir Karding.
Target Pengiriman Pekerja Mulai Juni 2025
Jika MoU dapat ditandatangani pada Maret 2025, pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi diproyeksikan dimulai paling lambat Juni 2025. Presiden Prabowo menegaskan pentingnya percepatan pencabutan moratorium untuk memaksimalkan potensi ekonomi dari kerja sama ini.
“Pesan beliau jelas, agar moratorium segera dicabut karena peluang ekonominya sangat besar,” pungkas Abdul Kadir Karding.
Dengan dukungan penuh dari Presiden Prabowo, diharapkan pembukaan kembali penempatan tenaga kerja ke Arab Saudi dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan devisa remitansi. (***/red)














