iklan
KOMUNITASMETROPOLIS

Aktivis HMI Tagih Janji Kampanye Eva-Deddy Soal Penanggulangan Banjir

×

Aktivis HMI Tagih Janji Kampanye Eva-Deddy Soal Penanggulangan Banjir

Share this article

PEMBARUAN.ID – Fungsionaris Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sumbagsel, Wildan Hanafi, mendesak pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, untuk menepati janji kampanye mereka terkait penanggulangan banjir.

Wildan menilai bahwa pasangan Eva-Deddy, yang mengusung program penanganan banjir sebagai salah satu isu utama kampanye, belum menunjukkan langkah nyata yang memadai dalam mengatasi permasalahan tersebut.

“Eva-Deddy pernah menyatakan bahwa mereka akan menangani banjir dengan membelokkan aliran sungai dan memperbesar talud. Janji ini menjadi harapan masyarakat. Namun, sampai saat ini, hasilnya belum terlihat,” ujar Wildan, Sabtu (18/01/2025).

Wildan juga mengingatkan, pernyataan Eva Dwiana saat kampanye, yang menyoroti masalah air dari dataran tinggi yang mengalir ke kota sebagai penyebab utama banjir. Saat itu, Eva berjanji akan mengatasi masalah ini dengan langkah konkret, termasuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur penahan banjir.

“Dulu, pasangan Eva-Deddy menyampaikan komitmen untuk fokus pada penanganan banjir. Mereka mengatakan akan mengambil solusi yang cepat dan tepat agar banjir tidak lagi terjadi. Namun kenyataannya, masalah ini terus berulang,” tegas Wildan.

HMI Badko Sumbagsel berharap pemerintah kota, di bawah kepemimpinan Eva-Deddy, dapat segera merealisasikan janji kampanye mereka. Wildan menekankan bahwa banjir bukan hanya mengakibatkan kerugian material, tetapi juga mempengaruhi kualitas hidup masyarakat.

“Dalam lima tahun, warga Bandarlampung sudah cukup bersabar. Sekarang waktunya Eva-Deddy menunjukkan kepemimpinan yang tanggap dan bertanggung jawab,” pungkas Wildan. (***)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *