PEMBARUAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal realisasi anggaran infrastruktur sebesar Rp600 miliar yang dialokasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada tahun 2025. Anggaran tersebut merupakan bagian dari total pagu Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) sebesar Rp773 miliar.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi salah satu program prioritas pada tahun 2025. Ia menilai, keluhan masyarakat terkait jalan rusak masih menjadi perhatian utama.
“Anggaran ini cukup besar. Kami di Komisi IV memastikan akan mengawal realisasi dana ini agar benar-benar digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, khususnya jalan rusak yang sering dikeluhkan masyarakat,” ujar Mukhlis, Kamis (9/1/2025).
Mukhlis menambahkan, DPRD juga akan mengawasi kualitas perbaikan jalan agar hasilnya lebih tahan lama. “Meski belakangan kualitas jalan sudah lebih baik, kami tetap akan memantau agar perbaikan dilakukan sesuai standar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas BMBK Lampung, M. Taufiqullah, menjelaskan bahwa Rp600 miliar dari anggaran tersebut akan difokuskan pada perbaikan jalan yang mengalami kerusakan parah, terutama di daerah padat penduduk seperti Pringsewu dan Lampung Tengah.
“Dengan anggaran yang ada, kita memprioritaskan perbaikan jalan rusak parah di daerah yang memiliki banyak penduduk. Namun, daerah lain tetap akan diperhatikan meski tidak menjadi prioritas utama,” kata Taufiqullah.
Mukhlis juga menyoroti kontribusi perusahaan dalam kerusakan jalan akibat muatan kendaraan yang melebihi kapasitas. “Kendaraan bermuatan hingga 30 ton melewati jalan provinsi yang hanya dirancang untuk menahan 8 ton. Ini menjadi masalah besar yang harus segera diatasi,” jelasnya.
Untuk itu, DPRD Lampung mendorong Pemprov agar melibatkan perusahaan dalam memelihara jalan. “Setelah jalan diperbaiki, perusahaan harus dilibatkan untuk menjaga kualitas jalan dan memastikan kendaraan mereka mematuhi batas muatan,” pungkas Mukhlis.
DPRD berkomitmen untuk memastikan penggunaan dana infrastruktur ini berjalan transparan dan sesuai sasaran, demi mewujudkan infrastruktur yang lebih baik bagi masyarakat Lampung. (sandika)














