iklan
HEADLINEPEMILU

Endus Celah Data Pemilih Tidak Akurat, Ini Atensi LDS

×

Endus Celah Data Pemilih Tidak Akurat, Ini Atensi LDS

Share this article

PEMBARUAN.ID – Lampung Democracy Studies (LDS) meminta KPU dan Bawaslu kota Bandarlampung agar lebih teliti memastikan tahapan pemuktahiran data pemilih untuk Pilkada mendatang.

Koordinator Daerah LDS Bandarlampung, Zulham Donni Siregar menyebut, proses pemuktahiran data pemilih terdapat beberapa potensi yang bisa menimbulkan ketidakakuratan data pemilih.

“Kami menilai terdapat beberapa celah kekurangan, seperti masyarakat yang tidak terdata dalam DPT, Pemilih yang sudah meninggal namun namanya masih tercantum dalam DPT, pemilih pemula yang belum memiliki KTP dan lain-lain,” kata Donni, Sabtu (22/06/2024).

Menurut Donni segenap potensi permasalahan tersebut harus menjadi atensi serius baik oleh KPU maupun Bawaslu.

“Kita berharap dalam prosesnya, mulai dari perekrutan petugas Puntarlih sampai dengan pelaksanaan coklit harus benar-benar diperhatikan agar celah-celah terjadinya ketidakakuratan dalam proses penetapan data pemilih tidak terjadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, potensi kerawanan pemuktahiran data pemilih di daerah perbatasan juga perlu mendapatkan perhatian agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Perhatian khusus untuk penetapan data pemilih di daerah perbatasan ini penting. Selain itu, Bawaslu juga harus serius melakukan pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih ini, sehingga tidak ada celah mobilisasi masa, yang statusnya bukan pemilih sah,” jelasnya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi penetapan data pemilih pada Pemilu 2024, masih ada masyarakat yang terkendala untuk menyalurkan hak suaranya, karena namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih. Hal ini perlu menjadi perhatian agar proses demokrasi berjalan sebagaimana mestinya.

“Memilih pemimpin masa depan adalah hak setiap warga negara, maka dari itu dalam prosesnya KPU dan Bawaslu harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku, agar masyarakat bisa menyalurkan haknya untuk memilih pemimpin, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.”

Selain itu, beberapa kasus yang terjadi di TPS khususnya di Bandarlampung, yakni ketidakcocokan jumlah suara dan jumlah data pemilih disinyalir karena proses penetapan data pemilih yang keliru. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *