logo pembaruan
list

Wow, Dana Awal Calon Senator Lampung Farah Fantastis Mencapai Rp1M

Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Calon Senator DPD RI Lampung telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK). Hal ini merujuk dari website infopemilu.go.id.

Berdasarkan website tersebut, laporan awal dana kampanye calon senator dengan nominal terbesar adalah Farah Nuriza Amelia dengan total penerimaan dana kampanye sebesar Rp1.002.500.000, dan pengeluaran sebesar Rp990.000.000.

Farah Nuriza Amelia kerap kali terlihat kampanye bersama PDIP di berbagai daerah di Lampung. Farah bahkan pernah diendorse Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay di beberapa kegiatan sosialisasi.

Farah Nuriza Amelia yang lahir pada 8 Mei 1991 (33 tahun) merupakan akan dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ismayatun. Ismayatun sebelumnya menjabat Anggota DPR RI dari PDIP sejak 2006-2017.

Ismayatun juga merupakan keponakan kandung dari Taufik Kiemas dan Megawati Soekarnoputri (Ketua Umum PDIP). Sehingga, Farah Nuriza Amelia masih termasuk cucu Taufik Kiemas dan Megawati Soekarnoputri.

Farah Nuriza Amelia merupakan Wakil Ketua Bidang Anak Jalanan dan Anak Terlantar KNPI Provinsi Lampung sejak Tahun 2021. Dia juga Pembina Aksi Milenial Lampung sejak tahun 2020

Selanjutnya, dengan nominal terbesar kedua yakni petahana Ahmad Bastian yakni sebesar Rp248.633.000, kemudian Petrus Tjandra sebesar Rp241.863.000.

Kendati begitu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lampung, Ismanto mengatakan, laporan awal dana kampanye (LADK) ini bersifat awal dan sangat mungkin berubah ditahapan selanjutnya.

Menurut Ismanto terkait laporan dana kampanye ini, masih memasuki tahapan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Selanjutnya, masih ada tahapan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Calon DPD diwajibkan menyampaikan laporan dana kampanye sesuai dengan tahapannya. Seperti di tahapan LPSDK, Calon DPD wajib melaporkan hasil sumbangan kampanye yang didapat,” kata Ismanto saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).

Ismanto melanjutkan, ditahapan LPPDK juga Calon senator harus melaporkan pengeluaran dan penerimaan dana kampanye.

“Pengeluaran dan penerimaan dana kampanye calon DPD RI harus disampaikan melalui aplikasi Sikadeka,” ujar Ismanto.

Berikut rincian Dana Kampanye Caleg DPD RI Dapil Lampung berdasarkan nomor urut:

1. Abdul Hakim: Penerimaan Rp100 juta, pengeluaran Rp93 juta

2. Agung imam Prasetyo: penerimaan Rp5,5 juta, pengeluaran Rp2 juta

3. Ahmad Bastian: penerimaan 248.633.000, pengeluaran: Rp0

4. Almira Nabila Fauzi: uang 1 juta, barang 63.406 juta

5. Benny Uzer: penerimaan Rp196.990.000 pengeluaran 137.990.000.

6. Bustami Zainudin: penerimaan Rp151.016.738, pengeluaran Rp130 juta

7. Davit Kurniawan: penerimaan Rp169.035.000, pengeluaran Rp152.653.000

8. Devi Siwandani: Penerimaan Rp16.900.000

9. Dyah Siti Nuraini: penerimaan Rp24 juta, pengeluaran Rp24.093.150

10. Farah Nuriza Amelia: penerimaan Rp1.002.500.000, pengeluaran Rp990.000.000

11. Heri Proletani Dwi Kartika: Rp0

12. Jihan Nurlela: penerimaan Rp200.004.367, pengeluaran Rp149.600.000

13. Khaidir Bujung Rp10.900.000

14. Petrus Tjandra Rp241.863.000 pengeluaran Rp184.880.255

15. SM Herlambang: Rp27.500.000 barang, 500.000

16. Supeno: penerimaan uang Rp10 juta dan barang 60 juta, pengeluaran 10 juta uang. 35 juta barang

17. Tulus Purnomo Wibowo: Uang 500.000, Barang 77.500.000.

(sandika)

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved