iklan
HEADLINEPEMILU

Tersisa Satu Perempuan, RPA Kritisi Seleksi KPU

×

Tersisa Satu Perempuan, RPA Kritisi Seleksi KPU

Share this article

PEMBARUAN.ID – Proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung kini memasuki fase yang semakin intens.

Dari 14 orang yang lolos tes kesehatan dan wawancara, hanya satu perempuan yang berhasil melanjutkan ke tahap uji kelayakan dan kepatutan di KPU RI. Sebuah realitas yang mengundang sorotan tajam, terutama dari kalangan aktivis perempuan.

Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Lampung, melalui ketuanya, Enny Puji Lestari, tak bisa menyembunyikan rasa prihatinnya.

Sebagai lembaga yang berfokus pada isu kesetaraan gender, RPA mempertanyakan mengapa hanya satu perempuan yang lolos, padahal sebelumnya ada lima kandidat perempuan yang mengikuti proses seleksi, yakni Amhani S, Dewi Eliyasari, Ika Kartika, Wirdayati, dan Yusni Ilham.

Dari kelima nama tersebut, hanya Yusni Ilham yang berhasil melanjutkan, mantan anggota Bawaslu Bandarlampung.

“Adanya dua Timsel perempuan seharusnya memberikan ruang lebih bagi pendaftar perempuan,” kata Enny saat diwawancarai, Rabu (18/09/2024).

Ia menyoroti minimnya responsivitas gender dalam seleksi ini, meski komposisi Tim Seleksi sudah menyertakan perempuan di dalamnya.

Di sisi lain, anggota Timsel KPU Lampung, Moelyono menjelaskan, keterwakilan perempuan tetap menjadi perhatian. Namun, ia menegaskan bahwa proses seleksi berjalan sesuai dengan hasil tes medis yang dilakukan.

“Memang secara afirmasi kuota perempuan 30 persen, dan itu jadi konsen kami, namun secara medis hasil tes kesehatan yang direkomendasikan cuma satu orang,” jelas Moelyono.

Pertegas Regulasi

Menanggapi hal ini, Enny kembali mengingatkan pentingnya penegasan aturan afirmasi keterwakilan perempuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Meskipun ada afirmasi 30 persen, aturan ini belum sepenuhnya mewajibkan keberadaan perempuan dalam komposisi anggota KPU.

“Regulasi ini harus diperbaiki. Aturannya tidak tegas, hanya memperhatikan keterwakilan saja, tetapi tidak menjadikannya kewajiban,” tambahnya.

Enny berharap regulasi ini dapat diubah di masa depan, sehingga membuka ruang lebih luas bagi perempuan untuk bersaing di ranah politik.

Sementara itu, Moelyono mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki otoritas untuk memutuskan terkait hasil medis.

“Itu bahasa medis, hanya dokter yang tahu,” ujarnya.

Ia juga memastikan, tugas Timsel untuk menyeleksi dua kali kebutuhan telah rampung, dan selanjutnya KPU RI yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Dengan tinggal satu perempuan yang tersisa, proses ini seolah menjadi cerminan dari tantangan yang dihadapi perempuan dalam menembus institusi-institusi publik.

Keberhasilan Yusni Ilham memang layak diapresiasi, namun bagi banyak pihak, ini adalah momen untuk merefleksikan kembali peran perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu. Keberadaan mereka tidak sekadar angka, melainkan esensi penting dalam demokrasi yang lebih inklusif. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *