Rampungkan Verifikasi dalam Dua Pekan!
PEMBARUAN.ID – Aliansi Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lampung resmi mengultimatum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyusul mandeknya verifikasi lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC).
Tiga LSM yang tergabung dalam aliansi ini—Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), dan Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT)—menyatakan bahwa pemerintah tidak lagi punya waktu untuk bersembunyi di balik birokrasi.
Ultimatum ini merespons hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI pada Selasa, 15 Juli 2025, yang secara resmi menyepakati bahwa Kementerian ATR/BPN bersama Kantor Wilayah dan Kantah di Lampung wajib menyelesaikan verifikasi data lahan HGU PT SGC dalam waktu dua pekan. Hasil verifikasi tersebut harus dibuka secara transparan dalam rapat lanjutan di DPR.
Tak hanya itu, para aktivis juga mendesak agar pihak PT SGC dihadirkan langsung ke hadapan Komisi II untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai status, penguasaan, dan luas lahan HGU yang selama ini mereka kelola.
“Kami beri waktu dua minggu! Kalau data tidak dibuka dan SGC tidak hadir di DPR, kami akan turun aksi dengan kekuatan lebih besar, mengepung kantor pusat ATR/BPN,” tegas Indra Musta’in, Ketua LSM AKAR, Minggu (20/07/2025).
Ia juga menekankan bahwa tidak ada lagi ruang untuk main-main dalam persoalan agraria.
“Rakyat butuh kejelasan. Kalau negara tidak mampu, kami yang akan bongkar. SGC harus bicara terbuka, tidak bisa lagi berlindung di balik lembaga negara,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LSM PEMATANK, Suadi Romli, menyebut kasus ini sebagai pintu masuk untuk membongkar dugaan manipulasi penguasaan lahan secara sistematis.
“Kalau negara diam, itu berarti negara turut melindungi. Verifikasi harus transparan. Tidak ada alasan lagi untuk menunda,” tegasnya.
Ketua LSM KERAMAT, Sudirman, menambahkan bahwa jika ultimatum ini tidak direspons, maka gelombang aksi akan meluas ke tingkat nasional.
“Dua minggu adalah waktu yang cukup. Jika tak digubris, kantor ATR/BPN pusat akan kami kepung bersama jaringan sipil dari berbagai daerah. Ini bukan ancaman, ini peringatan,” tandasnya.
Aliansi ini juga menyatakan siap membangun konsolidasi nasional untuk terus mengawal persoalan agraria yang dianggap sudah terlalu lama dibiarkan tanpa penyelesaian nyata. (***/red)














