PEMBARUAN.ID – Naiknya tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) sejak Kamis, 27 November 2025, memantik gelombang kritik dari para penggiat dan pengamat anti-korupsi di Lampung. Sorotan tajam datang dari Ketua Umum DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, yang ditemui di kantor pusat Akar Jakarta pada Senin (01/12/2025).
Indra menilai kebijakan PT Hutama Karya dan PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) dalam menaikkan tarif hanya berorientasi pada bisnis dan keuntungan, tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat. Menurutnya, kehadiran infrastruktur tol—terutama di luar Pulau Jawa—seharusnya menjadi wujud pemerataan pembangunan dan pelayanan nyata negara kepada rakyat.
“Anehnya, sebelum naik saja, Tol Sumatera khususnya Lampung sudah termasuk yang termahal di Indonesia. Sekarang naik lagi, bayangkan, hampir Rp500 per kilometer naiknya,” tegas Indra.
Ia menambahkan, jika penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan regulasi dua tahunan, maka evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) seharusnya dilakukan secara nyata, bukan hanya di atas kertas. Kenaikan tarif, kata dia, seharusnya dibarengi peningkatan pelayanan yang benar-benar dirasakan pengguna jalan tol.
Indra kemudian menyinggung janji-janji peningkatan layanan yang sebelumnya disampaikan pengelola tol. “Pada Mei 2023, saat tarif kembali naik, Direksi Hutama Karya menjanjikan peningkatan layanan. Tetapi kenyataannya keluhan tetap sama: jalan bergelombang, penerangan minim, rest area belum maksimal, dan banyak lainnya,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut pengelola Tol Bakter bersikap layaknya “politisi busuk” yang selalu meminta masyarakat percaya pada janji perbaikan layanan, sementara realisasinya justru menaikkan tarif terlebih dahulu.
Saat ini DPP Akar Lampung bersama Triga Lampung terus menggelar aksi di Jakarta. Mereka sudah melakukan demonstrasi di Kantor Kejaksaan Agung dan KPK RI, dan pekan ini dijadwalkan bergerak ke Kantor BP BUMN dan Danantara sebagai bentuk protes berkelanjutan terhadap kenaikan tarif tol tersebut.
Koordinator Aliansi Keramat, Sudirman Dewa, menegaskan bahwa pada Kamis (04/12), Triga Lampung kembali akan menggelar aksi mendesak BP BUMN dan pimpinan Danantara untuk turun tangan. Surat pemberitahuan aksi telah disampaikan ke Polda Metro Jaya sejak Senin (01/12/2025).
Aksi ini, kata Sudirman, diharapkan bisa mendorong pemerintah membatalkan kenaikan tarif Tol Bakter serta melaporkan buruknya kualitas pelayanan kepada Presiden RI.
“Jangan hanya berdalih regulasi tapi menutup telinga dari aspirasi rakyat. Sudah cukup rakyat mengeluh, jangan sampai kemarahan ini memuncak kembali,” tegasnya. (***/red)














