PEMBARUAN.ID – Pelantikan serentak kepala daerah terpilih pada 2024 mengalami penundaan, termasuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.
Semula, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025. Namun, jadwal tersebut diundur ke rentang waktu antara 18 hingga 20 Februari 2025.
Penundaan ini diduga berkaitan dengan hasil putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan akan diumumkan pada 4 hingga 5 Februari.
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian terkait jadwal pelantikan.
“Belum ada informasi yang valid. Kita serahkan kepastiannya kepada pemerintah pusat,” ujar Samsudin dalam wawancara pada Jumat (31/01/2025).
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membenarkan adanya perubahan jadwal pelantikan kepala daerah.
“Tanggal pelantikan masih dalam pembahasan. Hasilnya akan disampaikan pada Senin,” kata Tito, seperti dikutip dari Tempo. (sandika)