PEMBARUAN.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung akan mengambil sikap tegas terhadap kader yang terbukti terlibat dalam rekrutmen pendamping desa (PD).
Ketua PAN Lampung, M. Hazizi, memastikan tidak ada instruksi partai dalam proses tersebut dan menegaskan sanksi siap dijatuhkan bagi kader yang mencatut nama PAN.
Sikap ini disampaikan Hazizi menanggapi beredarnya surat dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat yang diduga berisi penjaringan bakal calon pendamping desa.
Surat tersebut menimbulkan keresahan publik karena dikhawatirkan menjadi pintu masuk praktik “titipan” politik yang dapat merusak netralitas dan profesionalisme pendamping desa.
“Kami tidak terlibat dalam rekrutmen pendamping desa karena itu bukan wewenang partai,” tegas Hazizi saat dikonfirmasi, Selasa (23/09/2025).
Ia menambahkan, PAN berkomitmen menjaga jarak dari segala bentuk intervensi politik dalam proses rekrutmen. Hazizi juga menegaskan siap memberikan sanksi kepada kader yang terbukti membawa nama partai.
“Kalau secara organisasi PAN tidak ikut, tapi kalau ada individu yang bermain, itu di luar kendali. Namun jika ada yang membawa-bawa nama partai, tentu akan kita beri sanksi,” jelasnya.
Hazizi memastikan, hingga kini tidak ada instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN untuk ikut campur dalam rekrutmen pendamping desa.
“Di Lampung tidak ada instruksi itu. Saya sudah cek langsung ke DPP, tidak ada arahan atau kebijakan semacam itu,” tandasnya.
Lebih lanjut, Hazizi juga membantah kebenaran surat dari DPW PAN Jawa Barat yang ramai diperbincangkan.
“Itu tidak benar. Setelah saya konfirmasi ke DPP, sama sekali tidak ada instruksi soal penjaringan calon pendamping desa. Jadi, di Lampung pun tidak ada,” ujarnya.
Sebagai catatan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, saat ini merupakan politisi PAN. (sandika)














