Minta Jasaraharja Ikut Putihkan Tunggakan
PEMBARUAN.ID – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Lampung dinilai belum berdampak optimal terhadap peningkatan penerimaan daerah. Legislator dari Fraksi PKB DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, mendesak Pemprov Lampung untuk mengevaluasi menyeluruh dan belajar dari keberhasilan Provinsi Banten dalam mengelola program serupa.
“Program ini belum terasa manfaatnya secara nyata bagi masyarakat. Banyak keluhan muncul karena setelah pemutihan, tagihan justru masih tinggi, bahkan bertambah,” ungkap Munir usai rapat paripurna DPRD Lampung, Senin (30/06/2025).
Munir mencontohkan keberhasilan Gubernur Banten yang berhasil melobi langsung Direksi Jasa Raharja untuk menghapuskan tunggakan iuran tahun-tahun sebelumnya. Hasilnya, masyarakat hanya perlu membayar iuran tahun berjalan.
“Banten satu-satunya provinsi yang mampu meniadakan iuran Jasa Raharja. Itu karena gubernurnya berani melakukan pendekatan langsung ke pusat. Langkah seperti ini seharusnya bisa ditiru Gubernur Lampung,” tegasnya.
Menurutnya, jika Lampung mendapatkan kebijakan serupa, beban masyarakat akan jauh berkurang, tingkat kepatuhan pajak meningkat, dan potensi penerimaan dari sektor PKB bisa terdongkrak signifikan.
“Ini bukan soal meniru semata, tapi soal keberanian dan kemauan politik untuk memperjuangkan kepentingan rakyat serta meningkatkan PAD. Jika Banten bisa tembus Rp2 triliun dengan tingkat kepatuhan 70 persen, saya yakin Lampung juga mampu,” kata Munir.
Selain PKB, ia juga menyoroti potensi besar yang belum tergarap maksimal dari sektor pajak air permukaan dan retribusi daerah lainnya. Mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2022, potensi pajak air permukaan Lampung mencapai Rp23 miliar, namun realisasinya dari 2020 hingga 2024 hanya berkisar Rp5 hingga Rp8,9 miliar.
“Ini PR kita bersama. Jangan hanya terpaku pada kendaraan bermotor. Potensi PAD kita sangat besar jika semua dikelola serius, termasuk BUMD, retribusi, dan pajak air permukaan,” tutupnya. (sandika)














