PEMBARUAN.ID – Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay menyarakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengevaluasi komposisi Kabinet Lampung Berjaya. Hal tersebut lantaran banyak Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mangkir dalam Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2022, Rabu (07/09/2022).
Menurut Mingrum, Paripurna Pengesahan APBD-Perubahan adalah agenda penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Karenanya, kata dia, keputusan terkait kebijakan harus dihadiri dari komponen dan instrumen di Pemprov Lampung.
“Kepala OPD itu bagian dari komponen dan instrumen dalam menyukseskan program Lampung Berjaya. Sudah seharusnya mereka hadir,” kata Mingrum.
Dengan ketidak hadiran Kepala OPD, Mingrum menilai, Kepala OPD tersebut sudah tidak ada lagi loyalitas dan kedisiplinan. Untuk itu, dirinya menyarakankan agar gubernur segera melakukan evaluasi.
“Ya, jika Kepala OPD sudah tidak ada lagi loyalitas, saya minta gubernur mengevaluasi dan mengganti jajaran Kepala OPD yang bandel dan menggangap sepele Paripurna Raperda APBD-Perubahan. Siapa pun orangnya saya tidak peduli, ganti saja. Hal-hal seperti ini jangan dibiarkan,” tegas dia.
Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto berdalih pada paripurna tersebut tetap dihadiri beberapa pejabat eselon II beserta perwakilan dari masing-masing OPD yang Kepalanya berhalangan hadir.
“Ada juga kok, rekan-rekan Kepala OPD yang hadir secara luring. Mungkin mereka duduknya di belakang sehingga tak terlihat jelas. Tapi yang memang berhalangan hadir, tetap mengikuti rapat paripurna dengan diwakilkan atau ada juga melalui zoom meeting,” dalihnya. (tim/red/***)