logo pembaruan
list

FKML: Pilkada Lawan Kotak Kosong Mengkebiri Demokrasi

Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Forum Komunikasi Milenial Lampung (FKML) memprediksi banyak calon kepala daerah akan melawan kotak kosong di Pilkada Lampung 2024.

Koordinator FKML, Bayu Pranyoto, mengatakan melawan kotak kosong merupakan kemunduran dalam berpolitik. Partai politik dinilai gagal dalam melakukan kaderisasi dan regenerasi.

“Sehingga kader-kadernya tidak memiliki minat untuk maju sebagai calon kepala daerah. Bahkan, partai politik dinilai pragmatis,” katanya, Jumat, 2 Agustus 2024.

Ia melanjutkan, Pilkada serentak di provinsi Lampung terindikasi akan mencatat rekor MURI terbaru dengan calon tunggal kepala daerah terbanyak di Indonesia.

Fenomena politik saat ini memberikan rekomendasi kepada petahana atau calon dominan, sehingga skenario calon tunggal kepala daerah di provinsi Lampung akan terjadi.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak terlena dengan hal seperti ini. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak calon tunggal kepala daerah,” katanya.

Calon tunggal dapat merusak demokrasi dan berusaha mengkebiri hak pilih rakyat. Secara politik, calon tunggal merusak demokrasi karena partai politik yang membuat calon tunggal. Calon tunggal juga dinilai membuat persaingan di pilkada menjadi tidak kompetitif.

Mekanisme pemilihan pasangan calon tunggal dalam Pilkada terdapat dalam Pasal 54C Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

“Akibat calon tunggal, kompetisi pilkada menjadi tidak kompetitif, serta tidak terjadi adu gagasan yang konstruktif bagi pembangunan daerah,” ujarnya. (***)

Leave a Comment

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved