PEMBARUAN.ID – Publik dihebohkan oleh foto seorang siswa SMAN 9 Bandarlampung yang memperlihatkan aksi menodongkan senjata api (Senpi) jenis pistol di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Sabtu (09/11/2024) lalu. Foto ini menjadi sorotan karena diambil di lokasi resmi lembaga legislatif.
Wakil Kepala Humas SMAN 9 Bandarlampung, Supeno, membenarkan bahwa siswa tersebut, berinisial A dari kelas XII 7, adalah murid sekolah mereka.
“Benar, itu siswa kami yang terlihat memegang pistol mainan di Gedung DPRD Lampung,” ujarnya, Senin (11/11/2024).
Supeno menegaskan senjata yang digunakan oleh siswa tersebut hanyalah pistol mainan berbentuk pemantik api. Meski demikian, aksi itu tetap menarik perhatian publik karena dilakukan di ruang sidang DPRD, yang merupakan area formal dan terbatas.
Supeno menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui rencana para siswa untuk berfoto di Gedung DPRD Lampung.
“Para siswa ini membuat keputusan secara mandiri dan tanpa sepengetahuan pihak sekolah,” ungkapnya.
Foto-foto tersebut diambil sebagai bagian dari pembuatan buku tahunan sekolah (BTS), yang merupakan kenang-kenangan bagi siswa setelah kelulusan.
Supeno menegaskan, kegiatan tersebut sepenuhnya inisiatif siswa dan tidak didukung oleh sekolah. “Kami tidak memfasilitasi atau merekomendasikan kegiatan ini, dan kami tidak tahu bahwa foto itu diambil di sana,” jelasnya.
Setelah foto tersebut viral, orangtua siswa yang terlibat telah menghubungi pihak sekolah dan meminta maaf. Namun, siswa yang bersangkutan belum hadir di sekolah sejak kejadian tersebut.
Supeno menambahkan bahwa untuk mencegah kejadian serupa, pihak sekolah akan mengevaluasi kegiatan buku tahunan.
“Kami akan mempertimbangkan untuk menghentikan kegiatan ini agar insiden serupa tidak terulang,” pungkasnya. (sandika)