PEMBARUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung menjadikan Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, sebagai kampung pengawasan partisipatif pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Apriliwanda mengatakan, pemilihan kelurahan Karang Maritim sebagai kampung pengawasan partisipatif salah satunya dikarenakan wilayah ini memiliki kerentanan pelanggaran Pemilu.
“Keputusan menentukan kelurahan ini sebagai kampung pengawasan partisipatif karena wilayah ini rentan money politik, isu sara, hoaks dan sejumlah kerawanan lainnya,” kata dia, dalam sambutanya pada acara deklarasi kampung pengawasan partisipatif, Minggu (07/07/2024).
April mengatakan, dengan dibentuknya kampung pengawasan partisipatif ini diharapkan bisa meminimalisir sejumlah potensi pelanggaran di daerah tersebut.
Menurut April, selain mendeklarasikan kelurahan maritim sebagai kampung pengawasan partisipatif, pihaknya juga dalam kesempatan tersebut membentuk 100-120 pengawas partisipasif, yang merupakan perpanjangan tangan Bawaslu Bandarlampung.
Dalam kesempatan itu juga, April mengajak seluruh stakeholder untuk bahu-membahu mendorong Pilkada yang sukses dan menghasilkan pemimpin yang baik.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh bantuan stakeholder terkait agar pemilu berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin yang baik dalam Pilkada,” jelasnya.
Sementara, Komisioner Bawaslu Lampung Imam Bukhari menambahkan, kampung pengawasan partisipatif ini tersebar di lima belas Kabupaten/Kota se-Lampung.
“Di Lampung total masing-masing tiap Kabupaten/Kota satu lokasi, jadi total lima belas lokasi,” ujar Imam seusai acara deklarasi tersebut.
Menurut Imam, fungsi dari kampung pengawasan partisipatif ini adalah mengingkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama mengawasi tahapan pilkada. Pihaknya sadar bahwa sumber daya manusia (SDM) jajaranya yang terbatas.
“Kita menyadari betul SDM secara kuantitas tidak ideal untuk mengawasi semua tahapan, sehingga kita mencoba membentuk locus untuk di jadikan wilayah pengawasan partisipatif. Outputnya yang kita harapkan akan menularkan ke tempat wilayah masing-masing. Karena hajat demokrasi bukan hanya pemerintah daerah saja, tapi bagian tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Ia berharap, melalui kampung partisipatif ini dapat membuka edukasi masyarakat bahwa pilkada adalah tanggung jawab bersama.
Imam menjelaskan, suatu wilayah dapat menjadi kampung pengawasan partisipatif melalui beberapa indikator utama khsususnya pengalaman pada pemilu 2024 yang lalu.
“Indikatornya itu wilayah yang mungkin secara geografis jauh dari kota. Karena wilayah yang jauh dari keramaian tidak tersentuh edukasi sehingga tidak tahu politik dan tugas-tugas demokrasi,” Kemudian wilayah yang dipilih ada potensi konflik politik uang, isu sara, ada ketidak netralan aparatur sipil negara (ASN). Jadi penting bagi kami indikator itu kita coba ramu untuk kepentingan demokrasi yang lebih baik,” sambungnya.
Imam menjelaskan, dalam upaya mensukseskan pengawasan partisipatif oleh jajarannya, setidaknya harus dengan tiga pendekatan utama yaitu harus berlandaskan etika, kemudian estetika, lalu sainstika.
“Etika itu artinya kita harus sopan santun sehingga masyarakat bisa respek dengan jajaran anggota Bawaslu,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Imam, estetika, adalah keindahan kata-kata kemudian pakaian yang harus sesuai dengan kaidah kesopanan.
“Lalu memiliki saintika, yaitu harus sesuai dengan aturan regulasi atau sesuai dengan ilmu pengetahuan. Pendekatan itu yang kita lakukan,” tutupnya.
Sementara, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana yang hadir dalam agenda deklarasi kampung pengawasan partisipatif berharap, Kota Bandar Lampung bisa menjadi contoh daerah lain.
“Harapan kita masyarakat mengawasi pilkada serentak ini. Yang bisa jaga daerah adalah kita semua, dan Bandar Lampung bisa menjadi contoh daerah lainya,” pungkasnya. (sandika)














