PEMBARUAN.ID – Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang menghadapi tantangan serius di Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Satu keluarga menolak untuk dicoklit dan menganggap bahwa proses tersebut tidak akan berdampak pada kehidupan mereka.
Meski awalnya menolak, keluarga tersebut akhirnya bersedia dicoklit setelah didatangi oleh lurah setempat bersama jajaran Bawaslu dan KPU.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bandarlampung, Muhammad Muhyi, menyatakan, keluarga di Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu, telah dicoklit setelah diberikan edukasi oleh pihak KPU, Bawaslu, dan lurah setempat.
“Sudah dicoklit dengan difasilitasi oleh lurah tadi pagi,” ujar Muhyi, Selasa (16/07/2024).
PPK Kelurahan Kota Sepang, Nurdin, menjelaskan, keluarga tersebut bersedia dicoklit setelah diberikan penjelasan mengenai pentingnya proses tersebut.
“Setelah diberikan edukasi, keluarga tersebut mau dicoklit. Dalam KK tersebut terdapat dua mata pilih dengan kepala keluarga atas nama Ahyar Zahiri,” katanya.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Bandarlampung, Ika Kartika, menambahkan bahwa pihaknya telah mengunjungi keluarga tersebut untuk memberikan edukasi.
“Sejak pemilu 2024 yang lalu, keluarga itu memang telah masuk dalam DPT yang bersangkutan memang sedikit temperamental. Oleh karena itu, tadi pagi dikunjungi oleh lurah, PPS, serta PPK untuk dilakukan edukasi tentang pentingnya pencoklitan serta hak pilih,” jelas Ika.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Apriliwanda, menegaskan pentingnya pengawasan dalam proses coklit untuk memastikan pemutakhiran data yang akurat.
“Di Kecamatan Labuhan Ratu, ada keluarga yang menolak dicoklit. Kami akan mendatangi mereka kembali bersama teman-teman KPU untuk memberikan pemahaman agar mereka bersedia dicoklit,” kata Apriliwanda, Sabtu (13/07/2024) lalu. (sandika)














