iklan
OLAHRAGA

Pengurus Cabor Tinju Ambil Berkas Pendaftaran Calon Ketua KONI

×

Pengurus Cabor Tinju Ambil Berkas Pendaftaran Calon Ketua KONI

Share this article

PEMBARUAN.ID – KONI Lampung membuka pendaftaran calon Ketua Umum KONI Lampung untuk periode 2025-2029 pada Selasa, 10 Juni 2025.

Di hari pertama pendaftaran, hanya satu sosok yang tampak hadir untuk mengambil formulir pendaftaran: Hanafiah Hamidi.

Formulir tersebut diserahkan langsung oleh Supriyadi Alfian, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Lampung.

Lantas, siapakah Hanafiah Hamidi?

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh pembaruan.id, Hanafiah adalah seorang pengusaha dan politisi yang memiliki rekam jejak yang tak asing di Lampung. Pada tahun 2020, ia sempat mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Bandarlampung, meski gagal dalam pemilihan tersebut.

Namun, di dunia olahraga, Hanafiah juga dikenal sebagai pengurus cabang olahraga tinju di Lampung.

Kini, Hanafiah Hamidi berniat maju sebagai calon Ketua Umum KONI Lampung yang akan melaksanakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) pada 26 Juni mendatang.

Hanafiah menyatakan niatnya untuk memimpin KONI Lampung karena kecintaannya pada olahraga dan tekadnya untuk mengangkat kembali marwah olahraga Lampung yang sempat tercoreng.

“Saya memiliki semboyan ‘Lampung Lima’ di masa lalu. Kini, saya ingin membawa olahraga Lampung kembali ke puncak peringkat. Marwah ini harus kita rebut kembali,” ungkap Hanafiah dengan penuh semangat.

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan usia dini dalam olahraga agar dapat melahirkan atlet-atlet yang berprestasi.

“Pembinaan usia dini adalah kunci. Kita harus menyiapkan generasi atlet yang hebat untuk masa depan olahraga Lampung,” tambahnya.

Setelah mengambil formulir, Hanafiah berencana melakukan silaturahmi dengan berbagai pengurus cabang olahraga untuk menggalang dukungan.

Sementara itu, Supriyadi Alfian selaku Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan KONI Lampung, menegaskan bahwa proses pengambilan formulir berjalan lancar dan sesuai prosedur.

“Setelah formulir diambil, para pendaftar wajib mengembalikannya dalam waktu lima hari kerja, dengan dukungan persyaratan yang lengkap. Minimal, calon harus didukung oleh 12 cabang olahraga serta pengurus KONI kabupaten/kota,” jelas Supriyadi.

Supriyadi berharap, proses penjaringan ini dapat menghasilkan calon Ketua Umum yang benar-benar memiliki pemahaman mendalam tentang olahraga dan dapat menjadi teladan bagi dunia olahraga Lampung.

“Kami berharap, calon Ketua Umum KONI Lampung yang terpilih nanti adalah sosok yang mampu membawa perubahan signifikan dan menjadi panutan bagi semua pihak,” tandasnya dengan penuh harap. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *