PEMBARUAN.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dengan tegas menolak wacana dirinya untuk menjabat sebagai Ketua Umum KONI Lampung, meski secara politik hal itu dianggap memungkinkan.
Pernyataan ini disampaikannya menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) KONI Lampung yang akan digelar pada 26 Juni 2025, menyusul pengunduran diri Arinal Djunaidi.
Sikap Mirza ini menjadi penanda perubahan arah kepemimpinan KONI Lampung. Sebelumnya, dua gubernur terdahulu—Arinal Djunaidi (2019–2024) dan M. Ridho Ficardo (2015–2019)—menjabat sebagai Ketua KONI Lampung secara bersamaan dengan posisi gubernur.
Namun Mirza memilih jalur berbeda. Dirinya, menyatakan tidak tertarik mengisi posisi tersebut karena ingin fokus penuh sebagai kepala daerah. Ia juga menyebut bahwa masih banyak figur yang lebih tepat dan layak untuk memimpin organisasi induk olahraga tersebut.
Tak hanya menolak menjadi ketua, Mirza juga menegaskan arah kebijakan baru terkait pendanaan olahraga. Menurutnya, ke depan KONI Lampung tidak akan lagi bergantung pada dana APBD. “Kalaupun ada, sifatnya hanya hibah dan jumlahnya terbatas,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam lima tahun masa kepemimpinannya, APBD Provinsi Lampung akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan. Sementara pembinaan atlet dan peningkatan prestasi olahraga menjadi tanggung jawab KONI dan pengurus cabang olahraga masing-masing.
Pernyataan Mirza ini sekaligus menjadi sinyal bahwa ke depan, dunia olahraga di Lampung dituntut lebih mandiri dan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dana pemerintah. (sandika)














