iklan
LEGISLATIFMETROPOLIS

Tertibkan Kabel Internet, DPRD: Buat Tiang Bersama

×

Tertibkan Kabel Internet, DPRD: Buat Tiang Bersama

Share this article

PEMBARUAN.ID – DPRD Bandarlampung mengusulkan penggunaan tiang bersama untuk seluruh provider internet di Kota Tapis Berseri. Usulan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Agus Djumadi, dalam rapat dengar pendapat (hearing) pada Kamis (9/1/2025).

Menurut Agus, penggunaan tiang bersama bertujuan meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus memperhatikan estetika kota. “Berdasarkan hasil hearing tadi, kami sepakat bahwa mulai tahun 2025 hanya akan ada satu tiang yang digunakan bersama oleh berbagai provider internet. Selain untuk keselamatan warga, aspek estetika juga perlu menjadi perhatian,” ujarnya.

Komisi III mencatat lebih dari 20 provider internet beroperasi di Bandarlampung. Kondisi ini, menurut Agus, telah menimbulkan persoalan, terutama karena kabel-kabel yang terpasang sembarangan sering kali menjadi keluhan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Bandarlampung, Yunadi, menambahkan bahwa kondisi kabel saat ini melanggar regulasi ruang jalan sesuai Perda RTRW Bandarlampung. “Kabel-kabel ini sudah sangat semrawut, bahkan ada yang menggantung di depan rumah warga dan sering dikeluhkan,” jelasnya.

Hearing tersebut juga dihadiri oleh sejumlah camat dan perwakilan provider internet di Bandarlampung. Keputusan ini diharapkan dapat segera diimplementasikan untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman. (agis)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *