PEMBARUAN.ID – Kota Bandarlampung (Balam) menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan sampah seiring dengan semakin penuh sesaknya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung hingga saat ini belum berhasil menemukan lokasi pengganti yang dapat menampung volume sampah yang terus meningkat.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Bandarlampung, Veni Debialesti mengungkapkan, pencarian lokasi baru untuk TPA Bakung masih belum menemui titik terang.
“Belum ada lokasi pengganti yang ditemukan,” ujarnya, Senin (02/09/2024).
Di tengah upaya mencari solusi, Veni juga menyoroti rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Natar, Lampung Selatan, yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Namun, menurutnya, proyek tersebut masih dalam tahap awal, tanpa adanya kesepakatan yang jelas antara pihak pemerintah provinsi, konsultan, dan masyarakat setempat.
“Hingga saat ini, belum ada persetujuan dari masyarakat Karang Sari dan pihak Pemkab Lampung Selatan terkait lokasi PLTSa,” jelasnya.
Kondisi TPA Bakung yang sudah mencapai kapasitas maksimum menimbulkan urgensi untuk menemukan solusi jangka panjang. Veni menjelaskan bahwa setiap harinya, TPA Bakung menerima sampah dalam jumlah besar, mencapai ratusan ton.
“TPA Bakung sudah overload, sehingga kami perlu segera mencari tempat baru untuk pembuangan sampah,” ujarnya.
Sampah yang masuk ke TPA Bakung didominasi oleh sampah organik, yang mencapai 60,4 persen dari total sampah.
“Ini berdasarkan data yang diperoleh dari pengecekan langsung oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup yang menilai kondisi pengelolaan sampah di TPA Bakung,” katanya.
Pengecekan tersebut dilakukan dengan mengambil sampel dari sampah yang baru tiba di TPA Bakung, yang berasal dari 20 kecamatan di Kota Bandarlampung.
Meskipun persentase sampah organik sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan, Veni menambahkan bahwa metode pengelolaan sampah di TPA Bakung masih menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka.
“Pengelolaan sampah saat ini di TPA Bakung masih menggunakan metode open dumping. Dengan produksi sampah rumah tangga yang mencapai 800 ton per hari, kami harus segera mencari tempat baru,” tegasnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, DLH Kota Bandarlampung membuka peluang kerjasama dengan pihak ketiga. Kerjasama ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari pengelolaan sampah yang kurang optimal.
“Namun hingga saat ini, belum ada pihak ketiga yang bekerja sama dengan kami untuk pengelolaan sampah ini,” pungkasnya.
Ke depan, keberhasilan dalam mengelola sampah di Bandarlampung akan sangat bergantung pada keberlanjutan upaya pencarian lokasi baru serta implementasi teknologi yang lebih modern dalam pengelolaan sampah, termasuk kemungkinan realisasi PLTSa di Natar. (agis)














