PEMBARUAN.ID – Kepala Dinas Pertanian Kota Bandarlampung, Erwin, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ditemukan pada hewan ternak di Kota Tapis Berseri. Ia menilai vaksinasi rutin yang dilakukan sepanjang 2024 efektif dalam mencegah penyebaran virus PMK. Hal ini disampaikan pada Senin (23/1/2025).
Diketahui, kasus PMK pada ternak sapi di Indonesia kembali meningkat. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, sebanyak 17 ribu ekor sapi terjangkit virus PMK per 13 Januari 2025. Namun, di Bandarlampung, seluruh ternak yang terdata—berjumlah 1.203 ekor—dipastikan bebas dari virus tersebut.
“Kami rutin melakukan vaksinasi selama 2024. Sebanyak 762 ekor sapi dan 441 kambing telah divaksinasi. Alhamdulillah, semuanya bebas PMK,” jelas Erwin.
Langkah Pencegahan Lanjutan
PMK diketahui sebagai penyakit yang disebabkan oleh virus yang menyebar melalui udara. Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, Dinas Pertanian berencana kembali melakukan vaksinasi pada Februari 2025.
“Selain vaksinasi, kami juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di kandang ternak. Saat ini, kami sedang melakukan pendataan ulang sambil menunggu bantuan vaksin dari pemerintah pusat yang segera didistribusikan,” tambahnya.
Diharapkan, langkah ini dapat mempertahankan status bebas PMK di Kota Bandarlampung dan melindungi para peternak dari kerugian akibat penyakit tersebut. (agis)