PEMBARUAN.ID – Jangan pernah merasa aman menimggalkan kendaraan dalam waktu lama. Ya, aksi pecurian sepeda motor bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
Seperti yang terjadi di Kota Bandarlampung, tepatnya di Jalan Kenanga, RT 005, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Selasa (09/01/2023). Sepeda motor milik Redaktur Lampung Post, Hendrivan raib digondol maling.
Hendrivan mengungkapkan, sepeda motor diparkir di garasi samping rumah yang masih berada dalam gerbang. Menurutnya, gerbang dan garasi dalam keadaan terkunci sejak malam hari.
Sepeda motor yang hilang yakni 1 unit Honda Vario 150 cc hitam tahun 2015. Ia mengatakan, sepeda motornya juga dalam keadaan stang terkunci saat berada di garasi.
“Saat kejadian kami berada di dalam rumah, baru diketahui saat pagi hari,” ungkapnya, Rabu (10/01/2023).
Kemudian sekitar pukul 06.00 WIB ia dan keluarga mendapatkan kunci gerbang dan garasi sudah dalam keadaan rusak. Hendrivan baru mengetahui motornya hilang ketika memeriksa isi garasi.
“Saat saya periksa garasi, sepeda motor sudah tidak ada lagi,” kata dia.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian materil senilai Rp15 juta. Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Kedaton untuk ditindak lanjuti. (***)