iklan
DUNIA KAMPUSUIN RIL

Rektor UIN RIL Dikukuhkan Sebagai Wakil Ketua II Majelis Pertimbangan Riset Daerah Provinsi Lampung

×

Rektor UIN RIL Dikukuhkan Sebagai Wakil Ketua II Majelis Pertimbangan Riset Daerah Provinsi Lampung

Share this article

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D, resmi dikukuhkan sebagai Wakil Ketua II Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025–2030. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Balai Keratun, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Mewujudkan Sinergisitas Pembangunan Lampung Maju Berbasis Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas”. Adapun Ketua MPRD dijabat oleh Rektor Universitas Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya kolaborasi dan inovasi berbasis riset dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dari dunia akademik.

“Kemajuan kita bisa didapat dengan kolaborasi. Pemerintah sebagai kolaborator,” ujar Mirza.

Ia menambahkan bahwa MPRD berperan sebagai think tank pemerintah provinsi dalam merumuskan kebijakan berbasis penelitian dan kebutuhan masyarakat. “Mari bersama menetapkan arah pembangunan Lampung ke depan. Kami yakin Bapak/Ibu tulus membantu masyarakat dan kemajuan provinsi Lampung,” tambahnya.

Selain Prof. Wan Jamaluddin, tiga akademisi dari UIN Raden Intan Lampung juga turut dikukuhkan sebagai anggota MPRD, yakni Prof. Dr. Safari, M.Sos.I., Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., dan Prof. Dr. Yuberti, M.Pd.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Wan Jamaluddin menyampaikan komitmennya untuk mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab. “Kami bersama sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung siap berkolaborasi dan berkontribusi untuk pembangunan dan kemajuan provinsi Lampung,” ujarnya.

Selain perwakilan dari UIN RIL, pengukuhan MPRD juga diikuti oleh sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta serta perwakilan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Lampung. Dengan terbentuknya MPRD ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan lembaga riset dapat memperkuat arah pembangunan berbasis inovasi di Bumi Ruwa Jurai. (***)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *