iklan
DUNIA KAMPUSUIN RIL

Raker UIN RIL 2026, Irjen Kemenag Tekankan Integritas dan Kinerja

×

Raker UIN RIL 2026, Irjen Kemenag Tekankan Integritas dan Kinerja

Share this article

PEMBARUAN.ID — Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, H. Khairunnas, SH, MH, CGCAE, menegaskan pentingnya penguatan integritas dan kinerja dalam tata kelola perguruan tinggi saat menjadi narasumber pada Rapat Kerja (Raker) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung Tahun 2026, Sabtu (18/04/2026) malam.

Dalam paparannya, Khairunnas mendorong UIN Raden Intan Lampung untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.

Ia menekankan bahwa kinerja merupakan fondasi utama dalam pengabdian. Tanpa kinerja yang nyata, menurutnya, keberadaan sebagai aparatur sipil negara tidak akan memberikan kontribusi berarti bagi institusi.

“Kinerja itu hal yang fundamental. Kalau tidak ada kinerja, lalu apa yang kita berikan untuk UIN?” ujarnya.

Khairunnas juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara kinerja dan pendapatan yang diterima pegawai, mulai dari gaji, remunerasi, hingga berbagai tunjangan. Ia mengingatkan agar setiap individu melakukan refleksi terhadap kontribusi yang telah diberikan kepada institusi sejak awal pengabdian.

“Jika tidak sebanding, maka kita memiliki ‘utang’ kepada lembaga. Apa yang sudah kita berikan sejak menjadi CPNS hingga saat ini?” katanya.

Lebih jauh, ia mengingatkan dimensi pertanggungjawaban yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga moral dan spiritual. Menurutnya, setiap pekerjaan harus dilandasi niat pengabdian yang tulus kepada bangsa dan negara.

“Sudahkah kita benar-benar mengabdi? Apakah orientasi kita sudah seratus persen untuk pengabdian?” ucapnya.

Selain itu, Khairunnas mengajak seluruh sivitas akademika untuk meninggalkan legacy atau warisan kinerja yang baik bagi institusi. Ia menegaskan bahwa integritas harus menjadi budaya kerja yang hidup, bukan sekadar jargon.

Dalam aspek kedisiplinan, ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan jam kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023. Ia juga menegaskan kewajiban untuk menolak segala bentuk gratifikasi.

“Kita sudah digaji, maka wajib menolak segala bentuk pemberian,” tegasnya.

Menurutnya, praktik gratifikasi merupakan “bom waktu” yang dapat merusak institusi jika tidak dicegah sejak dini. Potensi tersebut bisa muncul di berbagai lini, mulai dari layanan akademik hingga pengadaan barang dan jasa.

Ia juga menekankan pentingnya nilai kejujuran, tanggung jawab, dan mono loyalitas sebagai dasar dalam bekerja. Kekompakan, lanjutnya, menjadi kunci dalam membangun institusi yang kuat, diibaratkan seperti sapu lidi yang akan kokoh jika bersatu.

Lebih lanjut, Khairunnas mendorong seluruh unit kerja di lingkungan UIN Raden Intan Lampung, minimal di tingkat fakultas, untuk mulai membangun Zona Integritas menuju WBK. Ia optimistis, dengan komitmen bersama, target tersebut dapat dicapai.

“Perlu kekompakan dan komitmen menuju pelayanan prima. Dimulai dari reformasi birokrasi berbasis integritas, lalu diwujudkan dalam tata kelola yang bersih dan layanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Khairunnas mengajak seluruh sivitas akademika untuk terus berpikir positif dan menjaga komitmen dalam membangun UIN Raden Intan Lampung sebagai institusi yang bersih, berintegritas, dan berdaya saing. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *