PEMBARUAN.ID – Prestasi gemilang kembali diraih oleh Ahmad Rozali, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Ahmad berhasil masuk dalam top 12 Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) pada ajang Festival Pena Antikorupsi (FesPA) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencapaian Ahmad diumumkan melalui Pengumuman Peserta Terpilih FesPA Nomor B/5767/GAH.00/13/09/2024. Dalam kompetisi ini, Ahmad Rozali mengangkat karya ilmiah berjudul Optimalisasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) Berbasis Data Jaga.id: Strategi Inovatif Pencegahan Korupsi di Era Digital.
Karya tersebut membawa Ahmad bersaing dengan peserta dari perguruan tinggi ternama seperti Universitas Tanjungpura, Institut Pertanian Bogor, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Semarang, dan Universitas Trisakti. Ahmad menjadi satu-satunya perwakilan dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berhasil masuk babak top 12, menjadikan prestasi ini sebagai kebanggaan tersendiri bagi UIN Raden Intan Lampung.
Dalam pernyataannya, Ahmad menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Saya sangat bersyukur kepada Allah Swt. yang telah mengamanahkan pencapaian ini kepada saya. Saya juga berterima kasih kepada Ibu Dr. Nur Nazli yang telah membimbing dan memberikan banyak masukan sehingga karya ini bisa masuk dalam top 12,” ujarnya.
Selain itu, Ahmad juga berterima kasih kepada Pembimbing Akademik, Bapak Marwin, yang terus memberikan dukungan. “Saya berharap bisa meraih juara 1 dalam ajang ini dan terus berusaha mengembangkan diri agar dapat mengharumkan nama UIN Raden Intan Lampung di kancah nasional maupun internasional,” tambah Ahmad.
Dukungan Kampus UIN Raden Intan Lampung
Dukungan penuh dari pihak kampus turut berperan dalam keberhasilan Ahmad Rozali. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M.Ag., menyampaikan apresiasi tinggi atas prestasi ini. “Kami sangat bangga dengan pencapaian Ahmad Rozali. Ini menunjukkan bahwa mahasiswa UIN Raden Intan Lampung mampu bersaing di tingkat nasional dan memberikan kontribusi positif melalui karya ilmiah. Kami akan mendukung penuh Ahmad dalam tahap inkubasi dan mentoring FesPA selanjutnya,” tutur Prof. Idrus.
Tentang Festival Pena Antikorupsi (FesPA)
FesPA adalah kompetisi karya tulis ilmiah yang diselenggarakan oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK. Kompetisi ini bertujuan melibatkan mahasiswa dan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi melalui pemanfaatan platform JAGA.id, seperti Monitoring Centre for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Gratifikasi, dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Ajang FesPA 2024 ini menyaring 1207 pendaftar dari seluruh Indonesia, dengan 143 peserta yang lolos seleksi administrasi. Dari jumlah tersebut, hanya 12 peserta terbaik yang berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu inkubasi dan mentoring yang akan berlangsung pada 10-12 September 2024.
KPK berharap melalui kegiatan ini, lahir generasi muda yang kritis dan aktif dalam pencegahan korupsi, serta gagasan-gagasan inovatif yang dapat memperkaya literatur antikorupsi di Indonesia. (***)