iklan
DAERAHHUKUM & KRIMINAL

Topeng Jaksa Gadungan Terbongkar: Oknum ASN Way Kanan Diamankan Kejari OKI

×

Topeng Jaksa Gadungan Terbongkar: Oknum ASN Way Kanan Diamankan Kejari OKI

Share this article

PEMBARUAN.ID (Way Kanan) — Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Way Kanan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BA, yang diketahui bertugas sebagai staf Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI). Ia kedapatan menyamar sebagai Jaksa, Rabu (08/10/2025).

Kabar penangkapan “jaksa gadungan” ini sontak menghebohkan publik, tidak hanya di Way Kanan, tapi juga di berbagai daerah di Lampung. Foto dan informasi penangkapan BA cepat beredar di media sosial, memicu gelombang reaksi dan tanda tanya besar: bagaimana mungkin seorang ASN bisa terlibat dalam aksi penyamaran seperti itu?

Kepala Dinas P3AP2KB Andi Oktoviandi membenarkan bahwa BA adalah staf di jajarannya. Ia menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Way Kanan untuk menindaklanjuti kasus ini secara resmi.

“Kami telah mengoordinasikan hal ini bersama Inspektorat dan BKD. Oknum BA merupakan staf pegawai yang bertugas di UPT KB Kecamatan Blambangan Umpu dan Negeri Agung,” ujar Andi, Selasa (07/10/2025).

Andi menambahkan, kasus ini telah dilaporkan secara resmi kepada pimpinan daerah untuk mendapatkan arahan dan langkah hukum selanjutnya.

Ia menyesalkan peristiwa yang mencoreng nama baik instansi tersebut, dan menegaskan bahwa DP3AP2KB berkomitmen menjaga integritas lembaga serta menindak tegas setiap pelanggaran disiplin ASN.

“Ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh ASN agar menjaga kehormatan profesi dan tidak bermain-main dengan hukum,” tegasnya.

Penangkapan BA oleh Kejari OKI kini menjadi sorotan serius, mengingat ASN seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan etika publik.

Pihak Kejari OKI masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap motif di balik aksi penyamaran tersebut, sementara Pemerintah Kabupaten Way Kanan menunggu hasil resmi dari proses hukum dan pemeriksaan kepegawaian.

Kasus “jaksa gadungan” ini menjadi pengingat keras: seragam tidak menjamin integritas, dan topeng cepat atau lambat pasti akan terbongkar. (demsy)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *