PEMBARUAN.ID – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) memberikan rekomendasi yang berisi penugasan/surat tugas (Sugas) kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Way Kanan, Resmen Kadapi dan Cik Raden.
Surat tugas tersebut diterbitkan oleh Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional dengan nomor 1280/ PILKADA /VII/2024, Kamis (04/07/2024).
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPW PAN Lampung M Hazizi, membenarkan bahwa PAN telah memberikan rekomendasi atau Sugas kepada Resmen Kadafi dan Cik Raden.
Kendati begitu, Hazizi mengatakan surat rekomendasi itu bukanlah keputusan final atau belum resmi mengusung melainkan memberikan penugasan.
“Surat rekomendasi itu belum final, itu surat tugas, kalau di PAN surat rekomendasi itu disebut surat tugas,” kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (05/07/2024).
Diketahui, dalam surat tugas tersebut tim Pilkada DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan Resmen Kadapi sebagai calon bupati Waykanan dan Cik Raden sebagai calon wakil bupati.
Selain itu, tim Pilkada DPP PAN menugaskan kepada pasangan ini untuk berkordinasi dengan partai lain agar mendapatkan koalisi partai untuk memenuhi syarat yang ditetapkan KPU.
Selanjutnya, ditugaskan melakukan koordinasi insentif dengan pengurus Partai PAN dari DPW, DPD , DPC dan DPRt , menggerakan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.
Kemudian, pasangan ini juga di tuntut untuk melakukan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten untuk kemenangan di Pilkada 2024 Kabupaten Way Kanan. (sandika)