PEMBARUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran memperkirakan kebutuhan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2024 mencapai Rp16 miliar.
Anggaran tersebut telah melalui proses review bersama Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menjelaskan bahwa awalnya pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp17 miliar. Namun, setelah dilakukan evaluasi dan efisiensi, jumlah tersebut disesuaikan menjadi sekitar Rp16 miliar.
“Anggaran PSU ini sudah kami bahas bersama TP4D, BPKAD, dan OPD di Kabupaten Pesawaran. Awalnya kami mengajukan sekitar Rp17 miliar, tetapi setelah dilakukan review dan efisiensi, angka tersebut turun menjadi Rp16 miliar. Meski demikian, ini belum final karena masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut,” ujar Fery saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025).
Terkait sumber pendanaan, Fery menegaskan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, anggaran PSU menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pendanaan PSU ini merupakan hibah mandataris sesuai amanat undang-undang, sehingga menjadi kewajiban pemerintah daerah melalui APBD. Namun, apakah nantinya ada dukungan dari APBN atau tidak, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemda,” jelasnya.
Saat ini, KPU Pesawaran belum dapat memastikan apakah Pemkab Pesawaran memiliki ketersediaan dana yang cukup untuk menutupi seluruh kebutuhan PSU atau memerlukan tambahan anggaran dari sumber lain.
Selain mempersiapkan anggaran, KPU Pesawaran juga tengah menyiapkan rekrutmen badan ad hoc yang akan bertugas dalam penyelenggaraan PSU. Namun, proses ini masih menunggu regulasi dari KPU RI terkait mekanisme rekrutmen.
“Kami masih menunggu regulasi PKPU dari KPU RI. Gambaran awalnya, kami akan melakukan reaktivasi badan ad hoc yang sebelumnya bertugas di Pilkada 2024, lalu melakukan evaluasi dan tes wawancara untuk memastikan kesiapan penyelenggara PSU,” ungkap Fery.
Ia menambahkan bahwa KPU Pesawaran terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan PSU Pilkada 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemda dan instansi terkait agar proses PSU ini dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan,” pungkasnya. (sandika)














