iklan
DAERAH

Pemekaran Lampung Tenggara, Sudah Lengkap

×

Pemekaran Lampung Tenggara, Sudah Lengkap

Share this article

Ketum HMI Lamtim: Tinggal DPRD Mau atau Tidak!

PEMBARUAN.ID — Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Lampung Timur, Muklasin, mendorong DPRD Lampung Timur agar segera memberikan persetujuan terhadap usulan pembentukan calon kabupaten baru, Lampung Tenggara. Ia menegaskan bahwa seluruh persyaratan administratif sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah telah terpenuhi.

“Ini adalah aspirasi riil dari masyarakat, khususnya yang berada di wilayah tenggara Lampung Timur. Sudah saatnya aspirasi ini ditindaklanjuti dengan langkah nyata,” ujar Muklasin, Jumat (25/04/2025).

Muklasin menjelaskan
, sejak 2015 Pemerintah Daerah Lampung Timur telah menunjukkan respons positif dengan membentuk tim pengkaji terhadap wacana pemekaran. Hasil kajian menyatakan bahwa Lampung Tenggara layak menjadi daerah otonomi baru. Bahkan, pada 2024, Bupati Lampung Timur saat itu, Dawam Raharjo, telah mengeluarkan surat keputusan tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten Lampung Tenggara.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penggabungan, dan Penghapusan Daerah, tahap selanjutnya adalah pengesahan oleh DPRD Lampung Timur sebelum usulan tersebut dapat dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Lampung.

“Persetujuan DPRD adalah kunci. Tanpa itu, proses ini tidak akan bisa berjalan lebih jauh ke tingkat provinsi maupun pusat,” tegas Muklasin.

Muklasin juga menyampaikan harapannya agar Bupati Lampung Timur saat ini, Ela Siti Nuryamah, bersedia mendengar dan mewujudkan harapan besar masyarakat yang menginginkan pemerataan pembangunan melalui pemekaran wilayah.

HMI Lampung Timur, lanjut Muklasin, secara institusional memberikan dukungan penuh kepada Panitia Pemekaran Lampung Tenggara. Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang membuka ruang legal bagi pembentukan daerah otonomi baru.

“Ini bukan hanya soal pemekaran administratif, tetapi tentang masa depan masyarakat yang lebih dekat dengan pelayanan publik, pembangunan yang merata, dan kesejahteraan yang inklusif,” pungkasnya. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *